KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas saat akhir pecan, Polres Seruyan giat apel On Call di Halaman Mako Polres Seruyan, Minggu(21/2/21).
Apel On Call gabuangan tersebut diikuti oleh personil Polres Seruyan dan Sat Pol PP Pemkab Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Humas I Akp Gede Suarmayasa mengatakan apel on call ini dengan dasar Surat Perintah Kapolres Seruyan Nomor : Sprint/ 117/II/PAM.3./2021. Tanggal 01 Februari 2021.
Sprint tersebut tentang Anggota Siaga/On Call di wilkum Polres Seruyan dan dilaksanakan kegiatan On Call oleh regu Charlie tersebut salah satunya dalam rangka mendukung giat Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilkum Polres Seruyan.
Selain itu laksanakan tugas dengan Tegas,humanis,terukur dan tetap berikan himbauan kepada masyarakat untuk kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes cegah Covid -19 atau 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di Kabupaten Seruyan. (srs)
Discussion about this post