KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas sempat menyayangkan ketidakhadiran PT Amico pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II pada, Senin (8/3/2021).
“Tentu kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PT Amico pada rapat yang dilaksanakan kemarin,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas Algrin Gasan, Rabu (10/3/2021).
Padahal, lanjut Algrin, pihaknya sudah menyampaikan undangan kepada perusahaan yang bergerak dibidang migas di Kecamatan Dadahup tersebut untuk hadir rapat.
“Tetapi jawaban pihak perusahaan yang berkerja hanya karyawan sedangkan pihak pimpinan berkedudukan di Jakarta,” ujarnya.
Legislator asal Partai Golkar ini pun mengharapkan kehadiran PT Amico nantinya pada rapat yang akan agendakan kembali oleh badan musyawarah dewan.
“Karena banyak hal yang harus di jelaskan oleh pihak perusahaan.Terutama terkait pembebasan lahan warga, karena ada laporan belum terselesaikan untuk urusan pembayaran clear and clean,” terang Algrin.
“Kita akan panggil kembali nanti sekalian dengan PT Pertamina sebagai induk perusahaan PT Amico, apa mereka sudah menyelesaikan hak-hak dan kewajiban mereka kepada masyarakat lokal atau belum,” pungkas Algrin. (is)
Discussion about this post