KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan Pulang Pisau (Pulpis) bebas Malaria. Pernyataan tersebut disampaikan berdasrkan hasil rapat tim Kemenkes. Pulpis dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.
Kepala Dinkes Pulpis, dr Muliyanto Budihardjo melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dr Pande Putu Gina mengatakan, Pulpis dinyatakan sebagai kabupaten memenuhi syarat bebas malaria.
“Dalam rapat tim Kemenkes kemaren Pulpis dinyatakan bebas malaria. Hal itu karena Pulpis telah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria,” ucap Pande saat dibincangi, Selasa (20/04/2021).
Ia menjelaskan Tim Kemenkes menyatakan 3 syarat telah dipenuhi Kabupaten Pulpis, yakni jumlah kasus di bawah 1 untuk 1000 penduduk, sementara posisi Kabupaten Pulpis 0,07 atau ditemukan sekitar 7 sampai dengan 20 kasus dalam beberapa tahun terakhir.
”Untuk penilaian ini minimal 3 tahun berturut-turut mulai dari 2017, 2018 dan 2019 kasus malaria harus dibawah 1 untuk 1000 penduduk,” kata dr Pande Putu Gina.
Adapun syarat kedua jumlah dinyatakan positif atau jumlah yang diperiksa harus kurang dari 5 persen, sedangkan di Pulpis hanya sekitar 3 persen.
Syarat ketiga tidak ada penularan lokal atau penularan malaria didaerah tersebut.
“Sekarang ini Pulpis semua masus malaria adalah kasus import, atau rata-rata mereka yang kena adalah masyarakat yang bekerja perkebunan atau penambang didaerah berisiko malaria,” ucapnya.
Pihaknya pun bersyukur bahwa telah dinyatakan bebas malaria oleh Kemenkes RI dan pada 27 April 2021 akan diberikan sertifikat.
Ia menambahkan, Bupati Pulpis dan Kepala Dinkes Pulpis telah di undang untuk menerima secara langsung sertifikat tersebut.
“Sertifikat itu, sebenarnya akan diserahkan pada tanggal 25 April 2021 bertepatan dengan Hari Malaria Sedunia, namun dari hasil komunikasi kami dengan Dinkes Provinsi dan Kemenkes kita akan menerima sertifikat itu tanggal 27 April 2021,” tutupnya.(app)
Discussion about this post