KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kesehatan kepada warga masyarakat secara konsisten memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengecek daging sapi menjelang Perayaan Idul Fitri 1442 H, Sabtu (8/5/2021).
Kasat Binmas Bersama Personil Sat Binmas melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat di pasar Saik kuala pembuang, dirinya memberikan penjelasan tentang cara patuhi protokol kesehatan di Kab.Seruyan.
Kanit Bintibmas Bripka Bayu Adi Wibowo menghimbauan Tentang dilarang menyembelih betina Prodoktif Untuk mendukung UPSUS SIWAB Sesuai Undang-Undang No.41 Tahun 2014 Menyembelih Ternak Rumansia Bersar Betina Prodoktif (Sapi, Kerbau, ) Kurungan Paling Lama 3 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.300.000.000,-.
di Sela-Sela kegiatan personil binmas mengecek Harga dari pedangang Daging Sdr. Sambi dan Sdr.Herman Untuk harga daging sapi belum ada kenaikan seperti Danging Rp140.000, Tulang Rp.100.000 dan Iga Rp.120.000 Pasar Kuala Pembuang.
Setelah kegiatan Sosialisasi protokol kesehatan tersebut, kemudian Personil Sat Binmas menyampaikan kepada warga masyarakat kuala pembuang agar tetap jaga kesehatan(srs)
Discussion about this post