KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo dengan tegas meminta agar seluruh sopir jasa angkutan berat ataupun angkutan CPO wajib tertib berlalulintas bahkan harus mengutamakan keselamatan diri sendiri juga pengendara jalan lainnya.
“Kami sering sekali menemui tindakan pengendara truk CPO yang ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan tidak melihat dan memikirkan keselamatan para pengguna jalan lainnya. Dalam hal ini kami berharap agar pemeriksaan urine para sopir yang membawa truk CPO ini dilakukan,” ujarnya Senin (17/5/2021).
Disisi lain legislator Dua Periode dari partai Demokrat ini menjelaskan,persoalan angkutan truk CPO dan lainnya ini memang harus jadi perhatian serius semua pihak. Sebab aksi ugal-ugalan di jalan umum dinilai sangat tidak dibenarkan karena rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Kami mendorong agar para pengusaha angkutan yang harus berperan aktif untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang, dan juga menghimbau para sopir angkutannya untuk tidak ugal-ugalan dijalan raya,” tukasnya.
Bahkan Handoyo juga menambahkan jika para sopir saat berkendara dipengaruhi obat terlarang akibatnya bisa fatal terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Karena itu penting untuk menjadi perhatian bersama terutama pihak-pihak pengusaha jasa angkutan untuk terus mengingatkan dan memberikan himbauan kepada karyawan supir angkutannya masing-masing,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post