KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Meski saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun koordinasi antar staf maupun dengan atasan tetap harus terjalin dengan baik melalui alat komunikasi yang dimiliki.
Hal tersebut dimaksudkan agar pelayanan terhadap masyarakat bisa tetap berjalan dengan baik. Untuk itu, Sekretaris Daerah Seruyan, Djainuddin Noor, menekankan kepada seluruh ASN agar alat komunikasi yang mereka miliki selalu stanby.
“Handphone harus selalu aktif dan siaga, meskipun bekerja dari rumah. Agar koordinasi bisa tetap terjalin dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Djainuddin menjelaskan, setiap perangkat daerah harus tetap ada yang hadir di kantor masing-masing minimal 2 level jabatan eselon (eselon II, III dan IV), serta staf lainnya yang menyesuaikan dengan kebutuhan.
Kebijakan penyesuaian sistem kerja ASN tersebut, dikeluarkan melalui Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, tentang perpanjangan kesebelas atas penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Hingga tanggal 31 Mei 2021, akan dievaluasi kembali dengan berbagai pertimbangan, dan melihat perkembangan selanjutnya,” tandasnya. (sid)
Discussion about this post