KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Untuk menekan penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Yustisi Polres Seruyan dan Satpol PP laksanakan operasi yustisi di tempat-tempat keramaian Kota Kuala Pembuang, Kamis (3/6/2021).
Operasi penegakan displin protokol kesehatan digelar secara rutin dan dipimpin langsung Kasiwas Polres Seruyan, Ipda Hariadi. Operasi ini dilaksanakan di Jalan Ais Nasution dan Jalan A. Yani pada pusat keramaian pasar tradisional (pasar saik) Kota Kuala Pembuang, dengan mengimbau masyarakat agar selalu menjalankan protocol kesehatan.
Kasiwas menyebutkan kegiatan ini sudah yang kesekian kalinya dan ini rutin dilaksanakan, baik pagi, siang maupun malam untuk membiasakan masyarakat hidup sehat dengan masker dan mendisplinkan untuk menjalankan protokol kesehatan.
Kasiwas juga mengharapkan, dengan adanya operasi setiap saat, masyarakat semakin tumbuh kesadarannya, bahwa wabah covid -19 harus diperangi bersama-sama dengan 5M.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (srs)
Discussion about this post