Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 3 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Komisi III Minta Optimalisasi Keberadaan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan di Kotim

8 Juni 2021 - 18:19
0

KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi III H.Sanidin S,Ag meminta agar pemerintah daerah melalui instansi terkait mengoptimalisasikan koordinator wilayah Bidang pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini. Hal ini mengingat adanya penghapusan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dilingkungan pendidikan sejak dikeluarkannya Permendagri No.12 tahun 2017 tentang pedoman klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD oleh kementrian pendidikan.

“Kalau kita melihat isi permendagri nomor 12 tahun 2017 itu, sebenarnya tugas pokok dan Fungsinya sama dengan UPTD, hanya saja jabatan Korwil adalah jabatan Fungsional yang di SK kan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Dan bahkan secara administratif memang Korwil ini bertanggung jawab kepada Sekretaris, sedang secara teknis Korwil ada di bawah Kepala Bidang contohnya mengenai Teknis pembelajaran, peningkatan mutu ditingkat SD dan SMP,” paparnya Selasa (8/6/2021).

Meskipun demikian legislator Gerindra ini menegaskan, secara otomatis memang kesemuannya itu memang sudah merupakan tanggung jawabn akhir ke Kepala Dinas terkait. Bahkan dari hasil kunjungan komisi 3 beberapa waktu lalu ke beberapa Korwil yang ada di Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, dan Pulau Hanaut menurutnya ada menemukan ternyata perubahan Nomenklatur dari UPTD menjadi Korwil menurut pengakuan Korwil mereka merasa setelah ada perubahan Nomenklatur ini peran Korwil jauh berbeda sewaktu masih di UPTD dulu.

“Terutama dalam peningkatan Mutu dunia pendidikan, pengawasan tenaga pendidik, sehingga tidak sedikit rekan-rekan Korwil merasa peran mereka sangat jauh berbeda ketika masih berstatus UPTD dan tidak sedikit beranggapan peran sebagai Korwil dipandang sebelah mata oleh para Kepala Sekolah. Hal ini perlu menjadi catatan Kadis pendidikan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan agar kedudukan rekan-rekan Korwil yang ada di kecamatan bisa tetap optimal dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Dia juga sangat menyayangkan apabila SDM yang ada di Korwil tidak di optimalkan keberadaannya maka akan berpengaruh terhadap SDM tenaga didik maupun murid kedepannya, akibat tidak mampu mengontrol lantaran nasib mereka diabaikan oleh pihak sekolah.

“Perlu kita fahami bersama bahwa Tupoksi ASN adalah Pelayanan Publik, menjalankan kebijakan Kepala Daerah dan sebagai pemersatu. Jadi ASN bukan hanya menjalankan kebijakan dari Kepala Daerah ,tetapi juga DPRD karena DPRD sendiri sebagai Reprensentasi Masyarakat Kotim, yang menjadi penyambung aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Disisi lain legislator dua periode ini juga menambahkan, dalam hal ini jangan sampai ada ASN yang sulit berkomunikasi dan koordinasi dengan DPRD. Karena pada prinsipnya koordinasi dan komunikasi yang di sampaikan oleh DPRD adalah dalam rangka optimalisasi terhadap pelayanan publik.

“Mudahan-mudahan ini menjadi catatan bagi SEKDA agar bisa memberikan evaluasi dan pembinaan terhadap ASN yang kinerjanya kurang optimal apalagi mengenai wajib terhadap pelayanan dasar, merupakan sumpah jabatan ASN yang harus diemban sebaik mungkin,” tutupnya.(drm)

SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Penambangan Emas Ilegal Rugikan Lingkungan, DPRD Kotim Bakal Turun Tangan

Penambangan Emas Ilegal Rugikan Lingkungan, DPRD Kotim Bakal Turun Tangan

2 Juli 2025 - 19:11
Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemko Latih Warga Produksi Stik Ikan

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemko Latih Warga Produksi Stik Ikan

2 Juli 2025 - 16:22
FLS3N dan O2SN SD Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 Resmi Dimulai

FLS3N dan O2SN SD Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 Resmi Dimulai

2 Juli 2025 - 14:20
Dewan Ini Apresiasi Penurunan Stunting, Palangka Raya Raih Peringkat Dua se-Kalteng

Dewan Ini Apresiasi Penurunan Stunting, Palangka Raya Raih Peringkat Dua se-Kalteng

2 Juli 2025 - 14:07
Next Post
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Seruyan Tengah Terus Lakukan Operasi Yustisi

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Seruyan Tengah Terus Lakukan Operasi Yustisi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID