KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Syahbana SP menilai, selama ini Pendapat Asli Daerah (PAD) sulit ditingkatkan lantaran belum maksimalnya pemanfaatan Peraturan Daerah yang sudah menumpuk tersebut.
Bahkan menurut legislator Partai Nasdem ini, banyak Perda yang berpotensi berperan aktif dalam menunjang peningkatan PAD daerah belum juga maksimal di gunakan. Hal ini mendorong wakil rakyat dari dapil II ini angkat bicara, agar pemerintah daerah melalui dinas teknisnya bisa memanfaatkan peluang yang ada.
“Banyak sekali peraturan daerah kita yang belum maksimal digunakan, bahkan salah satunya Perda Sarang Burung Walet, sebenarnya kalau dinilai aspeknya secara menyeluruh akan sangaf berdampak besar terhadap PAD Kotim kedepannya, hanya saja selama ini belum maksimal di manfaatkan,” ungkapnya Rabu (9/6/2021).
Dia juga menjelaskan, dalam sistem penerapan peraturan daerah sudah sewajarnya dibarengi dengan keuntungan dan kebutuhan warga masyarakat atau individual sebagai pelaku usaha. Hal ini dinilai akan memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan juha sebaliknya pemerintah daerah ketika ingin meningkatkan PAD tersebut.
“Tentunya bicara aturan harus ada untung dan ruginya, dampaknya terhadap usaha masyarakat ketika aturan itu dilaksanakan, pajak sarang walet misalnya, kalau ada sisi keuntungan bagi masyarakat atau pelaku usaha, maka kami rasa tidak akan ada yang keberatan, dan juga perda itu akan bisa dengan mudah di implementasikan,” tandasnya.(drm)
Discussion about this post