KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2018-2023 pada, Selasa (8/6/2021), dikonsultasikan kepada DPRD Kapuas.
Rapat konsultasi perubahan RPJMD tersebut berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Sedangkan dari pihaknya eksekutif rapat tersebut dihadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy dan satuan organisasi perangkat daerah terkait.
“Tadi kami telah mendengarkan paparan Sekda dan jajaran, Kepala Bappeda terkait rancangan awal perubahan RPJMD Kapuas tahun 2018-2023,” kata Waket I DPRD Kapuas Yohanes usai rapat.
Lanjut legisator asal PDI Perjuangan ini, menurut pihak eksekutif alasan kenapa RPJMD dirubah karena adanya perubahan kebijakan dari pusat, juga karena adanya pandemi Covid-19.
“Alasannya kenapa dirubah karena adanya refocusing anggaran dan pademi Covid-19. Selain iti juga karena adanya program strategis nasional food estate,” ujar Yohanes.
Ditambahkan legislator yang akrab disapa Anes ini, bencana pandemi Covid mempengaruhi seluruh sendi kehidupan, daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
“Karena itu pemerintah daerah melakukan perubahan RPJMD. Siang ini rencananya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna, apakah disetujui terkait rancangan awal perubahan RPJMD tersebut,” ucap Yohanes. (is)
Discussion about this post