KALAMANTHANA, Palangka Raya – Guna mengantisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat selama PPKM Darurat skala mikro di Kota Palangka Raya, Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli untuk membackup penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) sekaligus Patroli Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Palangka Raya.
Kegiatan Patroli oleh Tim Raimas ini sudah berlangsung sejak dimulainya PPKM Darurat beberapa hari lalu setelah dikeluarkannya Inmendagri Nomor 17/2021 serta surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 368/01/Satgas-19/BPBD/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar pada Selasa, (13/7) dini hari mengatakan, pihaknya akan terus melakukan backup kegiatan Tim Satgas Kota Palangka Raya maupun Satgas Provinsi selama PPKM Darurat diberlakukan.
“Saat kegiatan patroli tadi kita ada menemukan beberapa orang di cafe yang masih menyediakan tempat pengunjung untuk bersantai di atas Pukul 22.00 Wib” kata perwira yang pernah menjabat Kapolresta Palangka Raya ini.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan ketentuan pihaknya juga memberikan imbauan kepada sejumlah masyarakat sesuai amanat Inmendagri Nomor 17/2021 serta surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 368/01/Satgas-19/BPBD/VII/2021 dalam penanganan Covid-19.
“Secara umum sampai saat ini situasi di Kota Palangka Raya masih kondusif selama PPKM Darurat diberlakukan, namun kita tetap mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan masyarakat yang membawa barang berbahaya” tegasnya. (arf)
Discussion about this post