KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur(Bartim) Polda Kalteng Tetap Perketat Penjagaan di Perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan (Kaltengsel).
“Ya, sampai hari ini kami tetap melakukan penjagaan di posko penyekatan pintu masuk Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan di Bundaran Tugu Pasar Panas Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima, dengan tetap memerika setia pengendara yang melintas,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Jumat (13/8/2021)
Dia mengatakan dalam dalam kegiatan ini pihaknya secara aktif melaksanakan pemeriksaaan terhadap kendaraan yg melintas di Pos Penyekatan apabila tidak bisa menunjukan surat Keterangan sehat hasil Negatif Swab Antigen atau Hasil Tes PCR maka akan di putar balik ke daerah asal.
Ditambahkan dia, dalam kegiatan ini Polisi didukung oleh Satgas Covid-19, TNI dan Satpol PP yang tidak kenal lelah melakukan pengecekan surat Rapid Antigen di tempat kepada pengemudi sembako dan barang-barang lain yg akan memasuki Kalteng sebagai bentuk upaya kepolisian memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Dikatakan dia, upaya maksimal Satgas Covid-19 beserta TNI/Polri serta Satpol PP ini hendaknya juga didukung oleh masyarakat yang semakin disiplin melaksankan protokol kesehatan serta yang penting tidak melakukan perjalanan keluar daerah jika sifatnya tidak urgen.
Pada kesempatan itu, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra juga secara kelembagaan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 dirinya telah memerintahkan para perwira, Kapolsek dan bhabinkantibmas untuk selalu menghimbau kepada semua warga di daerah supaya selalu memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan 5 M secara tertib, dan tidak takut untuk divaksin. (tin)
Discussion about this post