KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Malang tak dapat ditolak, seorang bocah laki-laki berusian 10 tahun, setelah tak pulang selama satu malam, akhirnya ditemukan tak bernyawa dan mengapung disebuah genangan bekas galian di belakang Kantor KPUD Barito Timur, Sabtu (4/9/2021)
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021) melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Ferry Endro membenarkan bahwa pada hari Sabtu, (4/9/2021)pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait di temukan sesok mayat bocah laki – laki dielakang Kantor KPUD Bartim.
Lebih lanjut Kapolsek Iptu Ferry Endro mengatakan, adapun kronologi kejadiannya berdasarkan keterangan para saksi dan orang tuan korban PS (10), sehari sebelummnya terlihat bermain dengan teman-temannya.
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pelanggan Karaoke Ampah Ditikam
Namun setelah tidak pulang kelurga dan warga mencari korban dan baru pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021 pukul 08.30 Wib, pelapor telah menemukan sesosok mayat anak laki-laki di dalam genangan parit bekas galian Kelurahan Tamiang Rt. 001 tepatnya dielakang Kantor KPUD Bartim Kecamatan Dusun Timur.
Pelapor mendatangi Polsek Dustim dan melaporkan ke Piket SPKT I ( Satu ), lalu Piket SPKT yang di Pimpin Kanit Reskrim Sek Dustim menuju TKP dengan membawa APD dan Alat Ident, jarak yg di tempuh dari Mako Sek Dustim menuju TKP sekitar 2 Km dengan melalui jalan pemukiman masyarakat.
Selanjutnya, kata Kapolsek, dalam pemeriksaan awal korban di TKP Anggota Polsek Dustim langsung memasang Police Line di sekitar Mayat Korban dan saat melakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pada mayat korban tenggelam PS (10) dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan mayat di perkirakan sudah tenggelam selama satu malam dgn kondisi perut kembung dan ada pembengkakan akibat terendam di air,” tegasnya.
Kemudian janazah PS (10) dibawa ke RSUD Tamiang Layang, untuk dilakukan Visum et Repertum ( VER ), namun orang tua korban menolak untuk dilakukan visum dan menyatakan iklas atas meninggalnya anaknya akibat tengelam, kerena menolak untuk dilakukan visum Jenazah Korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, tutur Kapolsek
Sementara sejumlah areal genangan dipasangi police line dan sejumlah barang bukti diamankan ke mapolsek DusunTimur, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Anigoru)
Discussion about this post