KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) melaksanakan ritual adat yaitu Balian dan Mamapas Lewu, Minggu (19/9).
Kegiatan ritual adat tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari anggota DPRD Kapuas H Darwandie yang juga hadir dalam acara ritual balian tuntang mamapas lewu yang dilaksanakan di Balai Basarah Panampung Penyang Jalan Melati Kuala Kapuas.
“Secara kelembagaan tentu saja DPRD memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah melalui Disbudpora Kapuas atas terlaksananya ritual adat ini,” katanya.
Karena memang, lanjut Darwandie, ritual adat balian dan mamapas lewu adalah merupakan kegiatan ritual rutin tahunan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan peringatan hari jadi Kota Kuala Kapuas dan HUT Pemkab Kapuas.
Namun karena adanya pandemi Covid-19 yang sudah hampir menginjak tahun ke dua, sehingga kegiatan peringatan HUT Pemkab Kapuas dan ritual adat ini pun menjadi tertunda.
“Namun penundaan ini tentu saja tidak membuat kita lalu lupa dan tidak lagi melaksanakannya. Dan, alhamdulilah hari ini kita bisa kembali menggelar kegiatan ritual adat balian dan mamapas lewu ini,” ujar Darwandie.
“Oleh sebab itu, DPRD tentu saja mengapresiasi dan selalu mendukung kegiatan ritual adat ini. Sehingga daerah kita ini terhindar dari marabahaya dan malapetaka, termasuk bencana non alam seperti pandemi Covid-19,” pungkas Darwandie. (Irfansyah)
Discussion about this post