KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Barito Utara menargetkan, sebanyak 5.225 bidang tanah bersertifikat tahun ini.
Hal tersebut terungkap saat pertemuan pejabat Kantor Pertanahan dengan PWI Barito Utara, guna memperingati 61 tahun Undang–Undang Agraria, Jumat (24/9/2021).
Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Radianoor Sudiawan menegaskan, instansinya sudah menuju zona integritas, tidak merugikan masyarakat dalam urusan tanah.
Kantor Pertanahan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dan peta bidang tanah melalui program strategis:
(1) Pensertifikatan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Target dua ribu bidang bersertifikat dan 20 ribu bidang mempunyai peta bidang tanah.
Program ini melibatkan partisipasi masyarakat dan pengumpulan data dari pemerintah desa. Tanah berada dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) dan belum bersertifikat.
(2) Redistribusi Tanah.
Target tiga ribu bidang. Sertifikat atas tanah pada subyek tertentu. Negara memberikan tanah kepada masyarakat, sehingga tak perlu lagi SKT (surat keterangan tanah).
(3) Lintas Sektoral (Lintor).
Target 225 bidang tanah. Sasaran subyek yang memiliki usaha kewirausahaan. Diusulkan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM.
Selain tiga program strategis dan rutin tersebut, Kantor Pertanahan juga memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Barito Utara melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB) serta peningkatan P2 dari Pajak Bumi dan Bangunan.(melkianus he)
Discussion about this post