Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Pendidikan Anti Korupsi KPK RI, Founder Forpeka: Korupsi Harus Diberantas

23 Oktober 2021 - 16:30
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) ikuti kegiatan Pendidikan Intensif Pemuda dan LSM Anti korupsi 2021 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Palangka Raya, 22-24 Oktober 2021.

Sebagai bentuk dukungan pemuda terhadapa pemberantasan korupsi, Founder FORPEKA, Novia Adventy Juran mengikuti secara langsung kegiatan yang bertujuan untuk ymewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi.

“Korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan untuk memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi. Tindakan korupsi dapat merugikan banyak pihak, baik masyarakat maupun negara. Oleh karena itulah korupsi harus diberantas,” tegas Novia, Minggu (23/10/2021).

Novia mengatakan, sekolah Intensif yang diselenggarakan oleh KPK menjadi salah satu agenda yang membuka pemahaman dan pengetahuan serta menghadirkan kesadaran secara kolektif untuk mencetak kader-kader anti Korupsi di Kalimantan Tengah.

Karena pemuda adalah pemimpin masa depan bangsa Indonesia, melalui sekolah Intensif anti korupsi 2021 salah satu cara untuk memastikan kehidupan bangsa yang lebih baik dengan menciptakan pemimpin masa depan yang anti korupsi.

“Dari berbagai materi yang sudah disampaikan oleh para narasumber yang berkompeten kami memberikan masukan terkait beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi yakni pertama Represif melalui strategi represif, KPK menyeret koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan,” kata Novia.

Kedua Perbaikan Sistem yakni KPK memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Selain itu, juga dengan penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah), serta mendorong transparansi penyelenggara negara (PN) untuk mendorong transparansi penyelenggara negara (PN), KPK menerima pelaporan LHKPN dan gratifikasi.

Dan yang paling penting dalam upaya menciptakan kader-kader anti korupsi adalah dengan melakukan Edukasi dan Kampanye yakni sebagai bagian dari pencegahan, edukasi dan kampanye memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi.

“Melalui edukasi dan kampanye, KPK membangkit kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya antikorupsi,” ujar aktivis muda Kalteng ini.

Tidak hanya bagi mahasiswa dan masyarakat umum, namun juga anak usia dini, taman kanak-kanak, dan sekolah dasar salah satu nya adalah melalui sekolah Intensif Pemuda dan LSM anti korupsi 2021 yang sedang di laksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah. (srs)

Tags: forpeka kaltengkpk rinovia adventy juran
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Kerja Sama Pemkab Barito Utara dengan BPJN Kalteng, Jalan Rusak Kandui-Muara Teweh Diperbaiki

Kerja Sama Pemkab Barito Utara dengan BPJN Kalteng, Jalan Rusak Kandui-Muara Teweh Diperbaiki

22 Juni 2025 - 16:56
Huma Betang Night Tampilkan Seni dan Budaya Sekaligus Hiburan Masyarakat

Huma Betang Night Tampilkan Seni dan Budaya Sekaligus Hiburan Masyarakat

22 Juni 2025 - 15:03
Pengurus MWC NU Kapuas Timur 2024–2029 Resmi Dilantik, Diharapkan Jadi Percontohan

Pengurus MWC NU Kapuas Timur 2024–2029 Resmi Dilantik, Diharapkan Jadi Percontohan

21 Juni 2025 - 19:05
Legislator Abdullah Apresiasi Persiapan KORMI Kapuas Menuju Fornas 2025

Legislator Abdullah Apresiasi Persiapan KORMI Kapuas Menuju Fornas 2025

21 Juni 2025 - 18:17
Next Post

Jelang Tutup Tahun, SOPD Dituntut Lebih Efisien Waktu Serapan Anggaran

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID