KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Hairis Salamad mendorong pihak kelembagaan adat khususnya Dewan Adat Dayak (DAD) setempat untuk segera melakukan evaluasi terhadap pucuk pimpinan yang ada.
Bukan tanpa sebab, menurut legislator asal dapil V yang juga merupakan putra asli Dayak ini ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar evaluasi di tubuh kelembagaan adat itu sendiri.
“Kita melihat hingga saat ini pucuk pimpinan DAD Kotim masih hanya dilaksanakan oleh Ketua Harian, dalam hal ini juga kita melihat bapak Taufik Mukri selaku ketua DAD fisik beliau atau kesehatan beliau sudah tidak memungkinkan untuk menjalankan kebijakan di tubuh kelembagaan adat itu sendiri. Untuk itu kami mendorong agar ditubuh kelembagaan adat kita ini segera dilakukan evaluasi,” ungkapnya Senin (1/11/2021).
Disisi lain dia juga menjelaskan selama ini dari fungsi pengawasan pihaknya selaku lembaga legislatif dimana DAD sendiri dalam aktivitas kelembagaan yang dijalankannya menggunakan dana APBD yang dikucurkan melalui dana hibah serta didukung dari peraturan daerah, sehingga pihaknya selaku fungsi pengawasan wajib memberikan pandangan dorongan dan juga mengingatkan pihak lembaga adat itu sendiri.
“Dengan dipimpin oleh ketua harian, kami rasa lembaga adat kita ini kurang tepat rasanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama halnya menyangkut masalah kebijakan yang mana sifatnya harus dibijaki bersama namun pemegang palu tetap pada ketua DAD yang benar-benar pemegang kebijakan, terutama dalam penyelenggaraan anggaran yang dikucurkan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Disamping itu H.Hairis juga menjelaskan, baru-baru ini Bupati Kotim menerbitkan surat perintah kepada seluruh camat di daerah ini dalam rangka untuk memfasilitasi pemilihan Damang, Mantir di seluruh kecamatan yang ada. Namun hingga saat ini masih ada Damang maupun Ketua DAD tingkat Kecamatan yang masih belum dilaksanakan pemilihan.
“Salah satu contohnya saja Ketua DAD Kecamatan Parenggean, sudah empat kali ini dengan orang sama dengan masa jabatan yang sambung terus tanpa adanya dasar pemilihan, ini sangat kurang mendidik dan patut kita ingatkan agar kedepan pandangan masyarakat maupun orang Luar terhadap adat dan istiadat juga penyelenggaranya tidak bias dan menuai pro dan juga kontra,” tegasnya.
Disisi lain Hairis juga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban selama ini dari anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk keberlangsungan kelembagaan adat sendiri yang menurutnya belum pernah sampai kelembaga legislatif selaku fungsi pengawasan.
“Saya rasa wajar saja kami selaku lembaga legislatif mempertanyakan hal tersebut, mengingat anggaran yang dikucurkan untuk kelembagaan adat kita ini juga uang APBD yang tidak sedikit, dan artinya itu juga uang rakyat, yang mana kami harus menjalankan fungsi pengawasan dalam bentuk menjalankan amanah rakyat, sejauh ini belum pernah sampai ke kami terkait bentuk laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tukasnya.(Sudarmo)
Discussion about this post