KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Warga Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur dibuat heboh sebab ada kegiatan penambangan batubara di dalam Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sawit yang sedang produktif milik PT Bhandra Cemerlang Lestari (BCL).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari warga Desa Bentot yang minta namanya tidak disebutkan, mengatakan, kegiatan penambangan tersebut berada di Afdeling Charlie didalam blok 7 dan berdekatan dengan adanya kegiatan penambangan batubara serupa beberapa tahun yang lalu didalam areal kebun sawit PT BCL anak PT Astra Group.
Dirinya, bersama warga lain merasa heran dan ada yang aneh sebab pohon sawit yang masih produktif digusur alat berat dan dilakukan penambangan untuk mendapatkan batubara didalam lahan tersebut dan tak ada respon dan terkesan ada pembiaran dari Managemen PT BCL untuk melakukan perlawanan atau mempertahankan kebun sawit yang ditanam beberapa tahun silam itu.
Dikatakan dia, ada dugaan aktifitas penambangan batubara yang belakangan diketahui PT Gunung Emas Abadi (GEA) didalam kebun sawit PT BCL dilakukan secara diam-diam dan atas sepengetahuan pihak penambang dan Managemen anak Perusahaan PT Astra itu namun tidak diketahui oleh Pemerintah setempat.
Baca Juga: BCL, Anak Usaha Astra, Gugat ABC Rp27 Miliar di PN Tamiang Layang
Pada sempatan itu, dirinya sebagai warga Desa Bentot meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan aparat terkait untuk dapat menindak dan mengevaluasi kegiatan Penambangan Batubara di dalam HGU itu. “Kegiatan itu cenderung sifatnya merugikan masyarakat dan pemerintah, sebelum masyarakat melakukan hal-hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.
Sementara itu ketika dihubungi media ini CDO PT BCL Suparmono melalui telpon maupun WhatsAPP berkali-kali hingga hari ini, Senin (22/11/2021) belum besedia memberikan keterangan atas adanya aktivitas penambangan batu bara oleh PT GEA di HGU PT BCL perkebunan kebun sawit anak perusahaan PT Astra tersebut. (Anigoru).
Discussion about this post