Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Lokalisasi KM 12 Diduga Buka Lagi, Riskon Minta Ditertibkan dengan Acuan Perda Tibum

12 Januari 2022 - 17:05
0
Riskon Fabiansyah

Riskon Fabiansyah

KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah, angkat bicara terkait adanya informasi bahwa eks lokalisasi jalan Sudirman KM 12, Kecamatan MB Ketapang tersebut diduga kembali beroperasi baru-baru ini.

Menurut legislator partai Golkar dari Dapil I tersebut,terkait informasi bahwa Eks lokalisasi Pal 12 mulai beroperasi lagi itu, bukanlah info baru yang masuk ke pihaknya di jajaran Komisi III. Bahkan dia memastikan, setelah dinyatakan ditutup oleh Pemkab Kotim 5 Desember tahun 2017 lalu,lokasi tersebut diduga kuat tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Namun beberapa kali Sat-pol PP melakukan razia dilokasi tersebut hasilnya nihil, bahkan awal setelah dilantik Ibu Irawati (Wabup Kotim) beserta jajaran pernah juga melakukan Sidak, hasilnya pun Nihil. Banyak spekulan yang mengatakan setiap dilakukan Razia, infonya sudah bocor duluan sehingga Razia tidak membuahkan hasil,” ungkapnya Rabu (12/01/2022).

Dalam konteks ini Riskon berharap dengan disyahkannya Perda tentang Ketertiban Umum (Tibum) belum lama ini, bisa menjadi dasar dan alat kuat Pemkab Kotim melalui Satpol-PP untuk bisa kembali menertibkan Eks Lokalisasi Pal 12 dimaksud.

“Dan juga mencari cara agar Razia yang dilakukan membuahkan hasil, juga peran stake holder lain Dinas Sosial, UMKM untuk pendataan dan Pembinaan Masyarakat disekitar Lokalisasi agar mereka bisa terbuka pemikiran untuk mencari penghidupan yang Halal dan tidak melanggar Hukum,” timpalnya.

Lebih lanjut dia menekankan,saat dikeluarkan kebijakan penutupan itupun masyarakat yang tinggal di lokalisasi terutama pekerja seks komersial (PSK) diberikan dana pembinaan dan pelatihan kewirausahaan, agar warga di lokalisasi bisa mencari lahan pekerjaan lain yang lebih bermartabat.

“Tentunya ini juga menjadi PR bagi dinas terkait untuk seharusnya mengevaluasi dan monitoring dari materi yang sudah diberikan untuk Pelatihan Kewirausahaannya, apa betul-betul dimaksimalkan oleh warga lokalisasi apa tidak,” tandasnya.

Disisi lain dia bahkan menekankan, apabila informasi tentang beroperasinya bisnis Esek-esek di Pal 12 ini tidak segera di tanggapi Pemkab Kotim, maka lambat laun Lokasi tersebut akan buka Normal seperti sebelum Lokasi tersebut ditutup.

“Bahkan ada permintaan dari sebagian masyarakat Pal 12 saat kami Reses tahun lalu meminta Agar Pemkab kotim menghibahkan Tanah Eks Lokalisasi tersebut, kalau memang pemda tidak bisa mengelola lahan tersebut untuk kegiatan yang berdampak ekonomi untuk masyarakat,” tutupnya.(Sudarmo)

Tags: dprd kotimriskon fabiansyah
SendShare120Tweet75Pin27

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Pemkab Barito Timur Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Serentak di 10 Kecamatan

Pemkab Barito Timur Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Serentak di 10 Kecamatan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID