KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Bertempat di ruangan Satresnarkoba Polres Seruyan Para Kanit dan Anggota Satresnarkoba Melakukan Kegiatan Melengkapi Mindik Tindak Pidana Narkoba Yang Baru saja Di ungkap Satresnarkoba Polres Seruyan, Senin (07/03/2022).
Kegiatan tersebut Bertujuan Untuk Mempercepat Proses Penyidikan Agar segera Di tahap satukan ke Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan.
“Kegiatan tersebut Rutin Kami lakukan Guna Melengkapi Mindik yang belum selesai ataupun untuk pengecekan administrasi penyidikan” Ucap kasat narkoba Iptu Andri Wicaksono, S. Sos.
Dalam hal ini kasat Narkoba Menekankan anggota agar selalu tertib administrasi dalam pemberkasan berkas perkara tindak pidana Narkoba. (*)
Discussion about this post