KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll A Palangka Raya menggelar razia di seluruh kamar tahanan, Sabtu (12/3/2022) Malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Suwarto bertujuan untuk mencegah beredarnya barang-barang terlarang didalam sel tahanan Warga Binaan.
“Malam ini kita melakukan razia besar-besaran dan dilakukan pemeriksaan baik didalam kamar maupun badan para warga binaan,” kata Suwarto.
Dijelaskannya Kepala Rutan Kelas ll A Palangka Raya adapun hasil dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa barang terlarang seperti, Kabel,cas ponsel dan barang yang lainnya.
Baca Juga: Diduga Sakit, Pengendara Motor Tewas Tergeletak Dipinggir Jalan
“Sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan,”ungkapnya.
Lebih lanjut tentang adanya peraturan didalam Rutan, Suwarto menegaskan bahwa akan bertindak tegas terhadap warga binaan yang terlibat kesalahan seperti menggunakan ponsel, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kita akan bertindak secara tegas dan berkomitmen jika ada warga binaan ataupun petugas rutan yang melanggar aturan,” tandasnya. (am)
Discussion about this post