KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Kepolisian gabungan dari Satlantas Polresta Palangka Raya dan Ditsamapta Polda Kalteng menggagalkan aksi balapan liar di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya.
Aksi kebut-kebutan yang dilakukan para pelaku balap liar yang dilakukan oleh para remaja ini terjadi pada, Minggu (13/3/2022) Pukul 02.20 WIB. Aksi yang membahayakan tersebut sering dilakukan pada dini hari.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis menjelaskan bahwa aksi balapan liar tersebut sangat menggangu masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga: Polresta Palangka Raya Terus Melakukan Penyelidikan Kasus Mayat Berbungkus Karung
“Beberapa pelaku balapan liar beserta sepeda motornya berhasil kita amankan dan di bawa ke Pos Satlantas Polresta Palangka Raya,” kata Kompol Feriza Winanda Lubis.
Para pelaku balap liar ini rata-rata masih berusia dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Sepeda motor yang digunakan juga sudah dalam kondisi di modifikasi terutama knalpotnya brong.
“Para pelaku balap liar ini juga kita lakukan pembinaan dan dikenakan sanksi tilang,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post