KALAMANTHANA, Sambas – Gerakan cepat dan jiwa besar ditunjukkan Wakil Bupati Sambas, Hairiah. Dia langsung bertemu dengan 12 orang tua korban perdagangan manusia yang diamankan di Jakarta dan tak menolak bahwa pemerintah daerah ikut bertanggung jawab dalam persoalan ini.
Hairiah yang baru beberapa bulan dilantik, berdialog singkat dengan para orang tua tersebut. “Dalam pertemuan dengan orang tua korban di Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat tersebut, kita melakukan dialog sekaligus mengecek dan mencocokan data. Ke-12 orang tua korban semua hadir,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis (11/8/2016).
Hairiah menambahkan, selain dari Desa Lela, para korban juga ada yang berasal dari Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat.
Menurutnya dari hasil dialog terdapat fakta bahwa para orang tua memang mengirim anaknya bekerja demi perbaikan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Para orang tua memang ditawari oleh beberapa makelar atau calo yang memberi peluang pekerjaan bagi anak-anak mereka. Hanya saja usia atau umur anak-anak yang tersebut setelah didata masih berada direntang 12 tahun hingga 17 tahun,” katanya.
Hairiah yang mantan anggota DPR RI itu menjelasakan, menurut aturan yang berlaku, jika seseorang belum berusia 18 tahun ke atas, masih dikategorikan anak-anak. Pekerja anak, sebutnya, harus benar-benar dapat pengawasan dari orang tua langsung.
“Usia anak yang dibolehkan bekerja hanya 16 tahun. Itu pun dengan syarat yang ketat di antaranya hanya diperbolehkan empat jam, tidak bekerja kasar, atau dengan lingkungan yang berbahaya,” kata dia.
Saat ini, menurut informasi yang dimilikinya, semua anak tersebut dalam kondisi baik dan aman karena sudah ditangani pihak berwajib. Untuk proses pemulangannya masih menunggu lantaran ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilalui.
“Saya sudah sampaikan kepada orang tua untuk tidak khawatir. Insya Allah anak-anak segera kita pulangkan dan dalam keadaan sehat dan baik,” tuturnya.
Ia melanjutkan, permasalahan yang terjadi adalah tanggung jawab semua komponen baik pemerintah daerah hingga desa dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat, guna memberikan perhatian serius.
“Kita harapkan desa tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi terutama jika memang mereka belum layak,” ingatnya. Ia mengingatkan kepada para orang tua untuk terlebih dahulu memperhatikan hak pendidikan anak.
Bagi warga yang tidak mampu, Wabup mengharapkan peran aktif desa karena dengan bergulirnya dana desa yang besar di masing-masing desa, mampu menopang pendidikan desa. Peluang kerja, tambah Hairiah, pun bisa diwujudkan melalui dana desa.
“Insya Allah, pengelolaan dana desa yang baik akan membuka banyak lapangan kerja, minimal bagi warga sekitar. Insya Allah ekonomi warga kita pun membaik,” kata dia. (ant/rio)
Discussion about this post