KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut) tak bisa secepatnya memperbaiki kerusakan akibat longsor di ruas Jalan Lemo-Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah. Pasalnya, harus bernegosiasi dahulu dengan pemilik lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barut, M Iman Topik, saat dihubungi mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Lemo untuk bisa terhubung dengan pemilik lahan.
“Kita meminta izin kepada pemilik lahan untuk pengupasan dan pembukaan badan jalan baru sebagai upaya penanganan, ” ujar Topik kepada kalamanthana.id, Rabu (4/5/2022) petang.
Selain itu, kata Topik, berdasarkan informasi tim Bina Marga Dinas PUPR Barut yang berada di lapangan, titik longsor berada pada panjang +/- 20 meter, lebar +/- 2 m, dan kedalaman +/- 3,5 meter.
Baca Juga: Jalan Lemo-Muara Teweh Longsor, Begini Tanggapan Kadis PUPR
“Hari ini juga tim sudah memasang pita pengaman di lokasi longsor. Kami ingatkan kembali supaya para pengendara berhati-hati, karena jalan menyempit di lokasi tersebut, ” imbuh Topik.
Salah seorang warga asal Lemo yang menghubungi wartawan di Muara Teweh menuturkan, kendaraan sulit melewati titik longsor, lokasinya tepat berada di kebun karet milik H Wahid.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu titik pada ruas Jalan Lemo – Muara Teweh rusak parah akibat longsor, Rabu subuh. Lokasinya sebelum Simpang Keramat.
“Bagi warga masyarakat pengguna jalan Lemo agar berhati hati. Jalan yang berada di dekat Simpang Keramat menuju Lemo yang ada cor beton terjadi longsor, jalannya hanya tinggal sebelah,” cuitan Ali Rahmat yang memviralkan kerusakan tersebut melalui video di akun FB-nya, Rabu.
Berdasarkan data Dinas PUPR Barut, panjang ruas Jalan Lemo – Muara Teweh sekitar 9 (sembilan) kilo meter. Rata-rata selebar jalan 4 meter, kecuali pada beberapa bagian tertentu ada yang lebih dari 4 meter.
Berdasarkan pantauan lapangan, pelebaran jalan tersebut termasuk rumit, karena di kiri dan kanan jalan terdapat lahan atau tanah milik masyarakat. Kebanyakan ditanami karet dan sebagai halaman depan rumah warga.
Di awal periode kedua masa jabatan Nadalsyah sebagai Bupati Barut, dia mencanangkan pembangunan Jembatan Lemo. Otomatis jika jembatan selesai dibangun, jalan juga mesti dilebarkan.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post