KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang pelajar asal Sumatera Selatan, PAW (17) ditangkap Satuan Reskrim Polres Barito Utara (Barut), karena diduga terlibat tindak pidana pencurian, Jumat (8/7/2022).
PAW beraksi menguras laci uang di warung pengisian galon Dion, Jalan Simpang Wonorejo, Kelurahan Melayu, Muara Teweh. Aksinya diketahui oleh pemilik warung, Alifah Handayani.
“Saat pemilik warung sedang memasak, Jumat sekitar pukul 13.50 WIB, dia mendengar suara laci lemari tempat penyimpanan uang hasil jualan yang berada di dalam warung dibuka oleh seseorang. Korban langsung menuju ke dalam warung untuk mengecek dan ternyata korban melihat pelaku berada di samping lemari tempat penyimpanan uang yang posisi lacinya sudah terbuka, ” jelas Kepala Satreskrim Polres Barut, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Jumat sore.
PAW sempat melarikan diri, tetapi korban Alifah terus mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. “Akhirnya pelaku ditangkap oleh warga sekitar, lalu warga menghubungi anggota Polres Barut untuk mengamankan pelaku, ” tambah Wahyu.
Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang di dalam laci lemari penyimpanan uang di warung pengisian galon Dion. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp297.000.
PAW disangkakan pelanggaran Pasal 363 KUH Pidana. Barang bukti uang tunai sebesar Rp297.000 diamankan polisi.
Polisi segera mempertemukan korban dan pelaku untuk tindakan kepolisian restorative justice, karena korban tidak ingin melanjutkan perkara tersebut. (MELKIANUS HE)
Discussion about this post