KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kebakaran terjadi di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 07.15 WIB.
Api menghanguskan 3 unit rumah, semuanya berkonstruksi kayu yang letaknya berhadapan dengan SDN 1 dan 2 Melayu. 2 rumah milik Selekta dan 1 rumah milik Sosi Udin. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, Jumat pagi, api diduga berasal dari rumah milik Selekta. Sang pemilik rumah tak berada di tempat, tetapi rumah barak tersebut dihuni keluarganya.
“Setelah menyiapkan keperluan cucu untuk berangkat ke sekolah, saya mencuci di belakang di rumah barak sebelah. Saat itulah saya lihat api sudah membesar, ” tutur saksi Sarmiati (56, ibu dari pemilik rumah, Selekta) kepada Kalamanthana, Jumat pagi.
Sarmiati mengatakan, sebelum pergi ke rumah sebelah yang juga ditempati keluarganya, dia memang sempat memadamkan api di kasur yang terbakar. Api merambat dari tempat bakaran obat nyamuk.
Rupanya api belum benar-benar padam, saat saksi Sarmiati meninggalkan tempat tersebut dan pindah ke rumah sebelah. “2 kali disiram dengan air dari ember dan saya sempat memukul-mukul tilam untuk memastikan api sudah padam. Ternyata belakangan muncul lagi api dari tilam itu. Rumah yang terbakar milik anak saya, tetapi dia lagi kerja di Bohot, ” tambah Sarmiati.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Barut, Tri Indra Hartono mengatakan, obyek yang terbakar 3 buah rumah, milik Selekta dan Sosi Udin.
Pihak Damkar menerima laporan dari Norhalipah sekitar pukul 07.20 WIB. Satu regu Damkar didukung 5 unit pemadam, BPBD 4 unit, Polres Barut, RMPB, Relawan Damkar, dan warga setempat bekerjasama memadamkan api.
“Butuh waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api. Penyebab kebakaran dan total kerugian akibat kebakaran belum diketahui,” sebut Indra, Jumat pagi.
Informasi lain yang dihimpun media ini, tanah di lokasi kebakaran merupakan milik Kodim 1013/MTW. Dahulu bangunan di atasnya berfungsi sebagai gudang. “Kami cuma menyewa dan mengganti material bangunan yang sudah rusak. Tanahnya milik Kodim,” jelas Romadiah, istri dari Sosi Udin.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post