Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

PT Arsy Nusantara Stop Dulu Lewat Jalan Desa, Ini Alasan Pemdes Jangkang Baru

31 Juli 2022 - 23:32
0
Jalan desa Jangkang Baru yang ditutup, karena tak ada izin untuk akses angkutan tambang

Jalan desa Jangkang Baru yang ditutup, karena tak ada izin untuk akses angkutan tambang

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penutupan atau pemortalan jalan desa yang dijadikan jalan  hauling (jalan angkutan tambang) perusahaan tambang batu bara, PT Arsy Nusantara di Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara (Barut), ternyata karena alasan tertentu.

Indikasinya Pemerintah Desa Jangkang Baru diremehkan oleh perusahaan tersebut. Alasan lain, jalan hauling tersebut tercatat sebagai aset Desa Jangkang Baru. Namun tanpa seizin pemdes setempat, PT Arsy Nusantara telah membongkar jalan pada titik tertentu, sehingga mencuatkan kesan perusahaan telah merusak jalan milik desa.

Hal ini terungkap saat wartawan menjumpai Kepala Desa Jangkang Baru, Jaliadi, Sabtu (30/7) sore. Berdasarkan penuturan sang kades yang baru saja dilantik ini, alasan pemortalan jalan hauling menjadi jelas.

“Ada dari pihak perusahaan ini melakukan pembongkaran jalan antar Desa Jangkang Lama dan Jangkang Baru. Melihat hal tersebut sebagai Kepala Desa saya melakukan penutupan,”ungkap Jaliadi.

Jaliadi menegaskan bahwa penutupan itu dilakukan bukan untuk menghalangi kegiatan perusahaan, namun hanya untuk mempertahankan hak desa dan masyarakat.

Baca Juga: PT Arsy Nusantara Kembali Dirundung Masalah, Jalan Hauling Diportal Pemdes Jangkang Baru

“Jangan sampai yang ada mengatakan pihak kepala desa menghentikan perusahaan. Itu tidak benar. Yang saya lakukan disini adalah kewenangan kami menjaga aset-aset yang ada di Desa, ” tambah Jaliadi.

Jaliadi meminta pihak perusahaan melakukan koordinasi terlebih dahulu, jika ingin menggunakan jalan tersebut, karena pengelolaan aset desa sebagai kewenangan pemdes setempat sudah memiliki aturan dan Undang-Undangnya.

“Kami simak ada miskomunikasi. Pihak perusahaan tidak ada berkoordinasi. Jika ingin menggunakan jalan tersebut silahkan, namun ada prosedurnya. Setelah dilakukan penutupan baru datang mengkoordinasikannya. Penekanan saya kemarin, benar tidak perusahaan melakukan pengrusakan dan itu benar diakui KTT perusahaan,” jelas Jaliadi.

Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya, menerima laporan lisan dari Kades Jangkang Baru, Jaliadi, beberapa hari lalu.

“Isi laporan, Pak Kades akan mengecek jalan hauling tersebut. Mengenai sampai adanya portal, saya belum mendapatkam detail laporan resminya, ” kata Camat Lahei Barat kepada Kalamanthana, Sabtu malam.

Tindakan tegas Pemdes Jangkang Baru menutup jalan yang merupakan salah satu aset penting desa mendapatkan dukungan dari para netizen. Salah satunya di komunitas Kabar Muara Teweh.

“Belom ada izin, tapi . . . ? Belajar ama kami yang jualan aza itu PT. Kami yang jualan pake tenaga ngangkat & bawa barang yang kami hari-hari aja kena “DENDA” karena pelanggaran ini_itu lah dan dibayar kok … Ini mah…? ? ? , ” cuit netizen yang menamakan akunnya Kambe, Sabtu.

“Jika ingin lancar dan tak ingin diganggu masyarakat hendaknya dipenuhi kewajibannya… Hampir 7tn kalau gak salah blm ada realisasi itu permohonan masyarakat, ” ujar pemilik akun Mahabbah Qalbu, Sabtu.

Manajet Eksternal PT Arsy Nusantara, Deni Handriani menanggapi peristiwa tersebut.

Deni mengatakan, kepala desa yang baru ingin menyusun benar-benar perusahaan di tempat itu, agar perusahaan menaati peraturan pemerintah dan desa.

“Jadi dia benar-benar ingin menerapkan perusahaan menaati peraturan pemerintah dan desa. Kemarin melakukan penutupan, jadi kami juga disuruh kepala desa untuk membikin surat untuk mengecor badan jalan yang dirusak itu. Kami siap, mungkin malam ini kami bikin surat yang dimaksud kepala desa dan kami juga akan tanggung jawab dengan masalah itu, ” janji Deni.

Sebelumnya, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Arsy Nusantara, Normal Manalu, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan izin dari Pemdes Jangkang Lama dan juga dispensasi dari Pemkab Barut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu alias PMPTSP.

“Kami sudah dapat izin dari Pemdes Jangkang Lama. Kami ga tahu batas antardesanya, karena itu masih masuk area Desa Jangkang Lama. Izin dispensasi kami dari Kabupaten Barut (Pemkab) sudah ada. Diportal juga ga semua, kami masih bisa jalan, ” sebut Manalu melalui percakapan aplikasi WhatsApp, Sabtu petang.

Seperti pernah diberitakan, sejak pembukaan jalan hauling PT Arsy Nusantara April 2022 telah mengundang tanggapan keras dari masyarakat dan tokoh Desa Jangkang Baru, serta anggota DPRD, karena mengakibatkan air Sungai Jabung keruh.

Sampai akhir Juli 2022, masalah tersebut belum selesai, sehingga atas permintaan warga Jangkan Baru, Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara harus mengulang pengambilan sampel air Sungai Jabung.(MELKIANUS HE)

Tags: jalan haulingjangkang barulahei baratpt arsy nusantara
SendShare221Tweet138Pin50

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
PAD Kotim Turun 23 Persen, Dewan Desak Pemkab Maksimalkan Sektor Pajak Galian C

Legislator Ini Nilai Upaya Pelestarian Lingkungan Wajib Dilakukan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID