Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Pulang Pisau Kembali Selidiki Pembanguan Jalan kawasan kumuh di Kahayan Hilir

27 Agustus 2022 - 16:56
0
Salah satu infrastruktur jalan kawasan kumuh di Kahayan Hilir yang dibangun pada tahun 2016 lalu.

Salah satu infrastruktur jalan kawasan kumuh di Kahayan Hilir yang dibangun pada tahun 2016 lalu.

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kejari Pulpis) kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur kawasan kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2016.

Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan pihak Kejari Pulpis telah memiliki alat bukti seperti keterangan ahli dari LKPP tanggal 6 September 2018, keterang ahli dari fakultas tehnik Unlam Banjar Baru tanggal 19 Nopember 2018 dan ahli tehnik Unlam tanggal 5 Nopember 2018 yang menyimpulkan terdapat kekurangan volume pekerjaan tersebut serta hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam pembangunan infrastruktur tersebut.

Bahkan untuk memperkuat alat bukti, pihaknya juga telah memanggil beberapa saksi yang mengetahui secara teknis pembangunan infrastruktur kawasan kumuh itu.

Saat dikonfirmasi via telpon, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr Priyambudi melalui Kepala Seksi Intelijen, Hisria Dinata Surbakti membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan kembali terhadap kasus tersebut.

Namun Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau itu masih enggan berkomentar banyak terkait penyelidikan yang saat ini tengah mereka lakukan. “Nanti kami kabari kalau sudah waktunya,” tutupnya.

Sementara itu diketahui beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur kawasan kumuh di Kahayan Hilir tersebut.

Namun berdasarkan putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri Pulang Pisau pada tahun 2019, menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur kawasan kumuh di Kahayan Hilir tahun 2016 oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau tidak sah.

Yang menjadi pertimbangan hakim praperadilan saat itu adalah hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP yang menjadi salah satu alat bukti Kejari Pulpis dinilai tidak sah, dikarenakan yang berhak melakukan audit adalah BPK berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016. (Oktavianus)

Tags: kejari pulang pisaukorupsipembangunan infrastruktur
SendShare124Tweet77Pin28

BERITA TERKAIT

Polemik Desa Dambung Memanas, DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Pertahankan Wilayah

Polemik Desa Dambung Memanas, DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Pertahankan Wilayah

1 Juli 2025 - 12:03
Hendra Sia Resmi Maju Calon Ketua KONI Kotim, Siap Angkat Prestasi Olahraga Lokal

Hendra Sia Resmi Maju Calon Ketua KONI Kotim, Siap Angkat Prestasi Olahraga Lokal

1 Juli 2025 - 12:00
DPRD Kapuas Setujui Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai

DPRD Kapuas Setujui Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai

1 Juli 2025 - 11:53
Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

30 Juni 2025 - 18:38
Next Post
Ayo.. Saling Mengingatkan, Tertib Berlalu Lintas Demi Kebaikan Bersama

Ayo.. Saling Mengingatkan, Tertib Berlalu Lintas Demi Kebaikan Bersama

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID