Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Senin, 30 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Ini Motif Montir Bengkel sehingga Nekat Serang Warga Hajak dengan Senapan Angin dan Parang

12 September 2022 - 20:55
0
Tersangka DW

Tersangka DW

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sakit hati! Begitu motif tersangka DW, pekerjaan sehari-hari seorang montir, sampai nekat menyerang Hendrik Saputra, warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut). Pelaku menyerang korban dengan senapan angin dan parang.

Hal ini terungkap setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barut melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka DW, para saksi, dan korban Hendrik Saputra.

“Motif penganiayaan karena pelaku DW merasa sakit hati pernah dipengaruhi (Bahasa Banjar) alias ditantang korban Hendrik. Pelaku terus merasa kepikiran dan berniat membuat perhitungan terhadap korban, ” jelas Kasat Reskrim Polres Barut AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada Kalamanthana, Senin (12/9/2022) siang.

Wahyu melanjutkan, selain itu, pelaku merasa sakit hati juga dipicu tuduhan sebagai anak haram oleh Hendrik. Bahkan 2 hari sebelumnya, Jumat (10/9), Hendrik sempat mengancam DW dengan parang sambil berkoar bahwa dia kebal senjata. “Itu semua menjadi pemicu DW sakit hati, ” tukas Wahyu.

Rekan kerja DW, bernama Didi mengatakan, Hendrik pernah mendatangi DW dibengkel. Saat itu, malah Hendrik menyerang DW dengan senjata tajam.

Baca Juga: Montir Bengkel Ditangkap, Serang Warga Hajak dengan Senapan Angin dan Parang

“Tetapi DW berhasil lari sambil menghindar dari serangan Hendrik. Setelah kejadian itu, DW sempat melapor ke kantor polisi pada malam hari,” beber Didi kepada wartawan, Senin.

Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Barut menangkap seorang pria berinisial DW. Tersangka tersebut bersenjatakan senapan angin dan parang menyerang Hendrik Saputra, warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Minggu (11/9) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepala Polres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kepala Satreskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Senin (12/9/2022) membenarkan, akibat penganiayaan dengan parang oleh tersangka DW, korban Hendrik Saputra menderita luka robek pada bagian punggung sebelah kanan.

AKP Wahyu menuturkan, kejadian berawal saat korban Hendrik sedang duduk di rumahnya, Jalan Nasional Muara Teweh –Banjarmasin, Km. 12, Desa Hajak, Minggu pagi.

Entah apa pemicunya, tiba-tiba pelaku DW datang dan langsung memberondong korban Hendrik dengan senapan angin. Tetapi tembakan DW luput dari sasaran.

Pelaku DW melancarkan serangan lanjutan dengan parang. Sabetan pertama meleset, karena Hendrik bisa berkelit.

Merasa jiwanya terancam, Hendrik pun bergegas masuk ke rumah. Dia berhasil mengambil tombak dan ke luar untuk berhadapan dengan DW.

Langsung terjadi perkelahian antara Hendrik dan DW di samping rumah. Melihat perkelahian itu, Karlina (isteri Hendrik), berusaha melerai dengan cara memeluk DW.

Kesempatan ini digunakan oleh pelaku DW untuk terus memegang Karlina sekaligus melindungi diri dari serangan Hendrik.

“Saksi Karlina, isteri korban Hendrik, berusaha melerai perkelahian. Tapi Karlina justru disandera oleh DW, agar korban Hendrik tak bisa menyerang dengan tombak,” ujar Wahyu mengutip hasil pemeriksaan.

Melihat isterinya dijadikan semacam sandera, Hendrik yang terus memegang tombak bergegas mundur, tetapi ia terjatuh. Momen ini secepata kilat digunakan DW untuk menimpas Hendrik. Ayunan parang mengenai punggung korban sebelah kanan, sehingga terjadi luka robek.

Hendrik bersama keluarganya melaporkan peristiwa penganiayaan kepada polisi. Tak lama berselang, DW ditangkap.

Wahyu menambahkan, tersangka DW dikenakan pelanggaran Pasal 351 KUHP Ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.(MELKIANUS HE)

Tags: bengkel hajakpakai senapangparangpolres barito utaraserang
SendShare169Tweet106Pin38

BERITA TERKAIT

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

30 Juni 2025 - 18:38
Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

30 Juni 2025 - 14:11
Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

30 Juni 2025 - 11:39
Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

29 Juni 2025 - 20:53
Next Post
Persaingan Para Bakal Calon Ketua DAD Barito Utara Mulai Mencuat

Persaingan Para Bakal Calon Ketua DAD Barito Utara Mulai Mencuat

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID