Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Polda Kalteng Ungkap Praktek Esek-esek KM 12 Sampit, Dewan Pertanyakan Keseriusan Satpol PP

13 September 2022 - 14:43
0
Riskon Fabiansyah

Riskon Fabiansyah

KALAMANTHANA, Sampit – Penggerebekkan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polda Kalteng belum lama ini terhadap salah-satu tempat karaoke yang berkedok rumah di KM 12, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) cukup mencengangkan publik.

Pasalnya pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu melalui kementrian sudah melarang dengan aturan bahwa tempat esek-esek lokalisasi di seluruh penjuru tanah air ini tidak lagi boleh dibuka.

Namun fakta bicara lain, dugaan kuat praktek esek-esek yang melibatkan puluhan orang di eks lokalisasi KM 12 itu oleh pihak kepolisian terkesan memberikan tamparan keras kepada pemerintah daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan maupun penertiban terhadap hal tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Golkar, Riskon Fabiansyah Selasa (13/09/2022) tadi siang. Menurutnya pihak Pemda dalam hal ini Satpol PP, dinilai agak lamban dalam menerapkan aturan yang sudah diketuk palu beberapa tahun lalu tersebut.

“Terbukti kasus praktek esek-esek di Pal 12 yang mulai beroperasi kembali bukan Satpol PP yang mengungkap isu tersebut tetapi malah Polda Kalteng. Padahal Pemda Kotim sudah memiliki Perda Trantibum sebagai dasar Satpol PP melakukan penertiban di lokasi Pal 12 yang Notabene adalah lahan Milik Pemda Kotim,” ungkapnya.

Disisi lain dia menjelaskan, beroperasinya lokalisasi pal 12 saat ini ditengarai melibatkan anak dibawah umur. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan juga penindakan dari Satpol PP selaku pelaksana teknis sebuah aturan yang sudah ada itu sendiri.

“Menurut kami itu adalah satu indikator kurang seriusnya Satpol PP dalam menertibkan lokasi tersebut yang secara resmi sudah ditutup beberapa tahun lalu. Dan ini harus menjadi evaluasi pemda Kotim dalam penerapan Perda Trantibum sehingga tidak menjadi macan kertas belaka,” timpalnya.

Pria yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Kotim ini juga berharap peran serta Dinas Sosial dalam hal ini juga dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap potensi tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur yang mana menjadi korban praktek human trafiking di eks lokalisasi tersebut.

“Peran Dinsos juga kita butuhkan dalam hal ini, khususnya kalau kita berbicara dari sisi Komisi III, karena hal ini berketerkaitan jadi harus lebih di optimalkan semua peran instansi terkait,” tutupnya. (Sudarmo)

Tags: dprd kotimkm 12 sampitriskon fabiansyah
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Waket II DPRD Pulang Pisau Akan Berganti dari Nova ke Sentot

Waket II DPRD Pulang Pisau Akan Berganti dari Nova ke Sentot

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID