Pencarian

Begini Kronologis Penembakan Tewaskan RE di Bayas, Ternyata....

Jumat, 30 Januari 2026 • 22:41:00 WIB
Begini Kronologis Penembakan Tewaskan RE di Bayas, Ternyata....

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satreskrim Polres Barito Utara menetapkan A (19) sebagai tersangka penembakan yang menewaskan RE di Desa Bayas. Bagaimana kronologisnya?

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan menjelaskan, penembakan yang menewaskan RE bermula saat tersangka A melakukan pengecekan rutin di area crusher pada pagi hari dan mendapati situasi aman. 

Namun pada pengecekan berikutnya sekitar pukul 14.23 WIB, tersangka menemukan ceceran oli di tanah yang menimbulkan kecurigaan adanya aksi pencurian.

Karena curiga, tersangka A pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata api rakitan. 

Saat kembali menuju lokasi dan berada di sekitar area timbangan, tersangka melihat dua orang laki-laki, salah satunya adalah korban RE yang sedang menggulingkan drum. 

Tanpa melakukan teguran, tersangka langsung melepaskan tembakan ke arah korban.

RE, pria berusia 39 tahun itu pun tewas di area penggilingan batu (crusher) milik PT Sukma Surya 234 di Desa Bayas pada Senin 26 Januari 2026 lalu.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menyampaikan korban meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditembak oleh penjaga lokasi berinisial A (19), yang diketahui bekerja sebagai wakar di area crusher tersebut.

Polres Barito Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengamankan tersangka, serta mengumpulkan barang bukti guna memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum, ujar Novendra dalam keterangannya kepada awak media.

Dari hasil penyidikan, Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api rakitan laras panjang milik tersangka A serta magnesium sulfat. 

Sementara dari korban, polisi mengamankan helm, pakaian, sandal, dan uang tunai sebesar Rp120.000. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rutan Mapolres Barito Utara. (*)

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks