KALAMANTHANA, Palangka Raya – Legislator DPRD Kalimantan Tengah Lantas Sinaga meminta pemerintah provinsi ikut dan lebih serius membina pasar tradisional di kabupaten/kota tidak kalah bersaing dengan mini market dan swalayan yang sekarang semakin banyak di daerah itu.
Selain meningkatkan daya saing para pedagang juga sebagai upaya membantu meningkatkan pendapatan petani yang hasil panennya banyak diperjualbelikan di pasar tradisional, kata Lantas di Palangka Raya, Kamis.
“Kita menyadari bahwa pembinaan pasar tradisional merupakan tugas dan kewajiban pemerintah kabupaten/kota, namun pemerintah provinsi juga bertanggungjawab. Apalagi di Pemprov Kalteng kan ada Dinas Koperasi dan UMKM, pedagang tradisional itukan bukan tidak menutup kemungkinan akan menjadi UMKM,” tambahnya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga meyakini pembinaan terhadap pasar maupun pedagang tradisional akan mampu mengurangi ketergantungan Kalteng terhadap sembako dari daerah lain. Sebab, para petani lebih termotivasi untuk bertani dan menghasilkan sembako sesuai kebutuhan provinsi ini.
Lantas mengatakan petani di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” ini juga cenderung menjual hasil panennya ke pengumpul dari provinsi lain karena harganya relatif lebih tinggi. Ditambah lagi, pasar tradisional yang seharusnya wadah menjual hasil panen kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
“Jadi Pemprov sebaiknya bisa membina dan membangun pasar tradisional di berbagai daerah khususnya di kalteng agar petani memiliki wadah menjual hasil panennnya,” katanya.
Manfaat hasil lokal juga bukan sekedar meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi juga tidak menggunakan bahan pengawet sehingga tidak menggangu kesehatan yang mengkonsumsinya,” kata dia.
Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya membatasi pemberian izin terhadap mini market maupun swalayan agar masyarakat yang membuka warung kecil di pinggiran jalan tidak tutup dan masyarakat tetap datang ke pasar tradisional.
Dia mengatakan, sekarang ini hampir di seluruh jalan terdapat mini market maupun swalayan, alhasil para pedagang kecil seperti kios, PKL, toko dan warung mengalami penurunan pendapatan yang signifikan. Apabila ini dibiarkan, maka jumlah penduduk miskin dan pengangguran akan meningkat di ibukota provinsi Kalteng ini.
“Dalam mengatasinya, saya rasa pemko memiliki kewenangan dalam batasi pendirian toko modern dari investor luar, di antaranya dengan cara tidak mengeluarkan surat izin yang diperlukan oleh pihaknya, dalam mengoperasikan toko modern tersebut,” demikian Lantas.