KALAMANTHANA, Jakarta – Tak kurang dari 150 warga Kutai Utara, yang tergabung dalam Komite Pembentukan Kutai Utara (KPK) Kutara, terbang ke Jakarta dari Kaltim untuk memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten Kutai Utara.
Ketua Tim Pemekaran Kutai Utara, Majedi Efendi, mengatakan hari ini RDP dengan DPR RI Komisi II, terkait pengajuan DOB di Provinsi Kaltim, dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipecah untuk pemekaran Kutai Utara, yang terdiri dari 8 Kecamatan untuk menjadi Kabupaten Kutara.
Lanjut Majedi untuk persyaratan, ia mengaku sudah lengkap, mulai dari masyarakat, DPRD, Bupati dan Gubernur, serta kajian ilmiahnya, tinggal lagi persetujuan pemerintah pusat.
Ia juga menjamin tidak ada permasalahan perbatasan, namun, pemekaran ini baru diajukan ke pemerintah pusat untuk minta persetujuan.
“Pertama daerah kita sangat luas di Kaltim, sehingga pembangunan tidak merata, karena kendali pemerintah terlalu jauh, masyarakat masih belum sejahtera, sedangkan Kaltim sangat kaya,” ujar Majeni menjelaskan alasan Kutara mengajukan pemekaran, kepada kalimanthana.com di Jakarta, Kamis (3/3/2016) ***