KALAMANTHANA, Sampit, Kalteng – Ketua DPRD Jhon Krisli di Sampit, mengatakan wacana relokasi Bandara Sampit dipertimbangkan oleh pemerintah daerah, meskipun akan memakan waktu cukup lama dan menghabiskan dana tidak sedikit. Pihaknya di DPRD siap mendukung pemerintah daerah memperjuangkan usulan tersebut.
Jhon optimistis karena Presiden Joko Widodo berkomitmen mengembangkan bandara di tanah air. Apalagi, usulan relokasi untuk pengembangan bandara ini juga mengantisipasi pertumbuhan penumpang yang tiap tahun terus meningkat.
Wacana merelokasi Bandara Haji Asan Sampit ke kawasan pantai Ujung Pandaran mendapat dukungan dari legislator di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
“Kita jangan hanya berpikir lima atau sepuluh tahun ke depan, tetapi 20 hingga 30 tahun ke depan. Kalau bandara di pindah ke kawasan Selatan, maka akan mudah jika hendak dikembangkan, bahkan menjadi bandara internasional,” kata Jhon.
Wacana merelokasi Bandara Haji Asan Sampit sudah lama bergulir. Di lokasinya saat ini yakni di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang, pengembangan bandara ini akan terbatas karena lokasinya sudah dikelilingi permukiman dan jalan.
Jika bandara ingin dikembangkan, jalan satu-satunya adalah merelokasi ke lokasi yang strategis dan memiliki pencadangan areal luas. Alternatifnya adalah Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit. Selain lahannya masih luas, lokasinya yang memiliki pantai menghadap laut Jawa, dinilai sangat strategis dari sisi pengembangan bandara maupun pertimbangan keselamatan penerbangan.
Kawasan Ujung Pandaran juga merupakan kawasan yang bebas kabut asap akibat kebakaran lahan parah saat kemarau tahun lalu. Ini sebagai antisipasi agar aktivitas bandara tidak terganggu, jika kebakaran lahan terjadi. Tahun lalu, Bandara Haji Asan Sampit sempat ditutup cukup lama akibat kabut asap sangat parah menyelimuti Sampit.
“Di lokasi bandara saat ini, panjang landasan hanya 2.060 meter dengan lebar 150 meter. Kalau mau dikembangkan hingga 2.250 meter dengan lebar 300 meter seperti di perencanaan, maka akan kena sebagian jalan lingkar Utara, padahal ruas jalan itu sudah ditetapkan sebagai jalan strategis nasional. Belum lagi nanti kita memikirkan ganti rugi lahan,” sambung Jhon.