KALAMANTHANA, Palangka Raya – Berdasarkan Instruksi BNN Pusat, dalam rangka mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang di Kota Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah butuh penambahan personel.
Kepala BNN M Sodja’i di Palangka Raya, mengatakan BNN Palangka Raya saat ini hanya mempunyai 16 personel baik yang bertugas di kantor maupun di lapangan.
“Berdasarkan instruksi kepala BNN pusat, kami kini lebih fokus pada pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Jika dua hal ini dapat ditekan, maka angka peredaran dan pengunaan akan menurun,” kata Kepala BNN M Sodja’i di Palangka Raya, Jumat.
Namun, lanjutnya, BNN daerah itu baru ada dua penyidik, sementara idealnya penyidik harus ada sekitar 12 orang. Kemudian total tim atau pegawai juga baru 16 orang, sementara angka ideal untuk satu kantor 67 personil.
Untuk itu, dia telah mengajukan permomohonan kepada kepolisian daerah provinsi Kalimantan Tengah until dapat menambah jumlah personel BNN Kota khususnya bidang penyidikan.
“Dalam rangka meningkatkan daya ‘gebrak’ dan upaya pemberantasan narkoba, rencananya kita juga akan mendapat bantuan personel berupa anjing pelacak,” katanya.
Sodja’i mengatakan, BNN ibu kota provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya itu saat ini juga telah melakukan pemetaan daerah rawan peredaran barang haram tersebut.
Dia mengatakan, kawasan yang masuk “zona merah” di kota tersebut berada di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya serta yang mulai mengkhawatirkan di Kecamatan Sabangau.
Pemetaan kawasan itu bertujuan untuk mempermudah petugas dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang haram di daerah tersebut.
“Untuk meminimalisir angka penggunaan narkoba, kami juga minta peran aktif masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba dan obat terlarang segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.