KALAMANTHANA, Sampit – Tercatat sebanyak 53 jiwa keluarga mantan anggota Gafatar di daerah ini. Terdiri dari 24 dewasa, sisanya merupakan anak-anak. Mereka semua hadir saat pembacaan dan penandatanganan ikrar.
“Pernyataan bubar (Gafatar) itu harus sampai ke hati karena yang tahu soal hati hanya Allah. Orang berbuat salah itu biasa, tapi jangan sampai larut dalam kesalahan. Harus segera kembali. Agama itu soal akidah, ibadah dan akhlak. Jangan mengikuti Ahmad Musaddeq karena itu salah. Salat, puasa, zakat dan kewajiban lainnya itu wajib dilaksanakan. Nabi terakhir kita itu Nabi Muhammad,” tegas Ketua Majelis Ulama Indonesia Kotawaringin Timur, KH Abdul Hadi Riduan.
Puluhan anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah itu mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti ajaran agama yang benar.
“Jika kami melanggar ikrar yang disampaikan, maka siap mempertanggungjawabkannya,” kata Budi, yang memimpin pembacaan ikrar di aula kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur di Sampit, Senin.
Ikrar tersebut dibacakan dan ditandatangani di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kotawaringin Timur. Mereka juga mendapat siraman rohani dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Kotawaringin Timur, KH Abdul Hadi Riduan.
Dia menegaskan, MUI dan pemerintah daerah tidak menghakimi para mantan anggota Gafatar. Ibarat seorang saudara yang baik, yang dilakukan MUI dan semua pihak lainnya adalah ingin menyelamatkan saudara lainnya yang sedang terjatuh, dalam hal ini terjerumus ke dalam Gafatar, organisasi yang dinyatakan terlarang dan menyesatkan.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, HM Taufiq Mukri meminta para mantan anggota Gafatar benar-benar kembali ke ajaran yang benar. Selanjutnya, harus bersosialisasi dengan masyarakat luas.
“Harus kembali berbaur. Jangan merasa risih atau dikucilkan. Ikuti kegiatan di masyarakat seperti biasa, seperti pengajian, gotong royong dan lainnya. Anggap seperti biasa. Kita jangan mau diadu-domba oleh pihak lain,” harap Taufiq.
Seluruh mantan anggota Gafatar diingatkan kembali pada ideologi Pancasila dan ajaran agama yang benar. Jika kembali menyebarkan ajaran sesat itu, maka bisa berisiko pada sanksi hukum.