KALAMANTHANA, Sampit – Aparatur sipil negara (ASN) di Kotawaringin Timur, tampaknya, kini makin deg-degan, terutama yang selama ini bermain-main dengan narkoba. Pasalnya, dalam waktu dekat akan dilakukan tes urine.
Kapan tes itu akan dilakukan, masih rahasia. Tes akan dilakukan secara mendadak. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur akan bekerja dengan Polres setempat. Tes urine untuk memastikan apakah ada ASN yang terlibat narkoba atau tidak.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan tes urine. Ini berlaku untuk semua ASN, mulai dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga bawahan,” ujar Perwakilan BNNK Kotim, Putu Sudarsana, Rabu (23/3).
Bagaimana jika ASN mangkir sebagai langkah menolak tes urine? Putu menyebutkan tak boleh mangkir. Sebab, jika ternyata terbukti sebagai konsumen narkoba, sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sudah pasti menunggu mereka.
“Sanksi terberatnya dipecat secara tidak hormat bagi ASN yang terbukti mengonsumsi narkoba,” katanya. Tentu saja, sanksi tersebut berlaku jika sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Tes urine terhadap ASN dilakukan juga dalam rangka membantu peran badan narkotika kabupateng (BNK) memberantas dan menanggulangi peredaran narkoba. “Pemberantasan narkoba tidak bisa sepenuhnya dilakukan aparat kepolisian, tapi juga perlu adanya peran serta masyarakat dan pemerintah,” ucapnya.
Dia mengatakan, pemerintah daerah ikut serta penanganan narkoba secara sinergi, antara BNK dengan aparat kepolisian. “Belum lama ini Bupati Kotim telah membuat imbauan bahwa ASN harus bebas narkoba,” ungkapnya. (*)