KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat tambahan dana Rp7,5 miliar. Asalnya dari KPUD. Itulah dana kelebihan penyelenggaraan Pilbup. Kenapa bisa?
“Awalnya, kami mengusulkan kebutuhan anggaran untuk dua putaran. Belakangan, regulasi berubah. Pilkada hanya dilaksanakan satu putaran. Itu sebabnya masih banyak sisa anggaran. Sudah kami kembalikan,” ujar Sahlin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur di Sampit, Senin (28/3/2016).
Dia menyebutkan tak ada masalah berarti soal anggaran yang dihadapi KPU. Selain ketersediaan dana yang cukup, akuntabilitasnya memadai.
Dia mengaku KPU tak menghadapi kendala berarti pada penyelenggaraan Pilkada Kotim 2015 lalu. Dengan dana yang mencukupi, KPU bisa lebih memusatkan perhatian pada tugas utamanya, yakni menyelenggarakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai ketentuan.
KPU Kotim sendiri, untuk penyelenggaraan Pilkada, mendapatkan anggaran sekitar Rp25 miliar. “Dana yang terpakai hanya sekitar Rp17 miliar lebih. Jadi, ada sekitar Rp7,5 miliar yang kami kembalikan kepada pemerintah daerah,” ujar Sahlin.
Menurut dia, dalam prosesnya, anggaran cukup besar itu tersedot antara lain untuk sosialisasi dan kampanye. Sebab, berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya, pada Pilkada serentak ini, seluruh biaya kampanye pasangan calon ditanggung KPU. KPU Kotim sendiri mengatur penggunaannya dengan ketat, tegas, dan jelas.
Pilkada Kotim diselenggarakan pada 9 Desember lalu. Pelaksanaannya berjalan lancar dan bupati serta wakil bupati terpilih yaitu Supian Hadi dan M Taufiq Mukri sudah dilantik pada 17 Februari lalu untuk masa pemerintahan periode kedua.
Selain pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur, KPU Kotawaringin Timur juga ikut melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 27 Januari lalu. Namun anggaran pelaksanaannya lebih banyak diberikan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (*)