KALAMANTHANA, Pontianak – Inilah fakta menyedihkan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Sejumlah 29 kasus korupsi menggantung sejak 2006 lalu. Tak ada penyelesaian tuntas.
Kondisi ini membuat Kepala Kejati Kalbar, Warih Sadono gusar. Dia pun memasang target menuntaskan kasus-kasus tersebut.
“Sebanyak 29 kasus korupsi yang statusnya menggantung tersebut sejak tahun 2006 hingga sekarang, sehingga kami menargetkan bisa menuntaskan kasus korupsi tersebut,” kata Warih Sadono di Pontianak, Selasa (5/4/2016).
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar yang baru tiga bulan bertugas di provinsi itu meminta dukungan dari semua elemen masyarakat dan instansi terkait agar ikut serta dalam menekan seminimal mungkin praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kalbar.
“Kami mohon dukungan, kalau ada jaksa nakal silakan laporkan langsung pada saya, agar bisa diproses hukum,” katanya.
Dalam rangka mendukung gerakan revolusi mental dan keterbukaan informasi publik, pihaknya membuka SMS, WA dan email pengaduan, yaitu melalui nomor 08115661555, email pengaduan dengan alamat [email protected].
“Kami menjamin kerahasian para pelapor atau pengadu tersebut,” kata Warih. (ant/ik)