KALAMANTHANA, Samarinda – KONI Provinsi Kalimantan Timur tak mau kemudian hari berurusan dengan hukum. Oleh sebab itu, KONI Kaltim meminta pendampingan Kejaksaan Tinggi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam pengelolaan anggaran keuangan yang digunakan untuk membiayai program pemusatan latihan daerah menghadapi PON 2016.
Ketua Umum KONI Kaltim Zuhdi Yahya di Samarinda, Selasa, mengatakan pendampingan dari dua lembaga tersebut sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita sudah berkoordinasi dengan dua lembaga tersebut, bahkan untuk BPKP sudah berjalan duluan selama beberapa tahun terakhir,” jelas Zuhdi.
Ia menjelaskan pendampingan dari kejaksaan dan BPKP Kaltim hanya sebagai rujukan agar proses pelaksanaan puslatda bisa berjalan dengan sukses, baik dari segi teknis maupun administrasi.
Zuhdi berharap arahan dari kejaksaan dan BPKP bisa membantu memecahkan beberapa persoalan yang muncul saat pelaksanaan puslatda.
“Tentunya kita tidak mau memaksa bila ada arahan tidak boleh, ya istilahnya untuk rambu-rambu bagi kita, karena tentunya kita tidak mau menggunakan dana di luar aturan,” katanya.
Hal tersebut berkenaan dengan banyaknya nominal dana yang bakal digunakan sebagai pembiayaan puslatda, meliputi penginapan, konsumsi, akomodasi, dan juga pengadaan sejumlah peralatan.
“Untuk konsumsi atlet saja anggarannya hampir Rp32 miliar dan kemarin sudah dilakukan tender, yang semuanya telah dikoordinasikan dengan kedua lembaga tersebut,” ujarnya.
Menurut Zuhdi, saat ini yang masih dalam proses adalah pengadaan sejumlah peralatan cabang olahraga sebagai perlengkapan latihan.
Ia berharap kebutuhan barang tersebut bisa cepat terealisasi, karena ketika puslatda sudah berjalan, ada keluhan dari beberapa pengurus cabang olahraga terkait peralatan latihan atlet.
“Pelan-pelan perjalanan puslatda ini terus kita benahi, tentunya mengarah pada hal yang lebih baik, supaya persiapan atlet ini bisa berjalan dengan optimal,” ujarnya.