KALAMANTHANA, Tanjung – Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan sudah melebihi kapasitas. Tetapi, dipastikan tahun ini takkan terjadi pembangunan lapas maupun rumah tahanan (rutan) baru.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk urusan lapas dan rutan. “Untuk rehabilitasi atau renovasi dan pembangunan lapas maupun rutan baru. Dana sebesar itu mana cukup untuk kebutuhan lapas dan rutan seluruh Indonesia,” ujar anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalsel, Aditya Muftri Ariffin di Banjarmasin, Senin (4/4/2016) malam.
Kalsel, provinsi dengan 13 kabupaten/kota, menurutnya, tak kebagian dana pembangunan lapas maupun rutan baru. Kalsel hanya kebagian anggaran sekadar mendukung dana rehabilitasi pada tahun anggaran ini. Tapi, dia berharap, tahun depan akan tersedia anggaran untuk membangun lapas atau rutan baru di Kalsel.
Di sela-sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel, putra mantan Gubernur Kalsel itu menyebutkan kondisi lapas dan rutan di Indonesia cukup memprihatinkan. Terutama karena penghuninya melebihi daya tampung sehingga berjubel.
Sebagai contoh lapas di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ada yang terpaksa membuat loteng darurat, artinya satu ruang dilapis tingkatan seadanya untuk penghuninya, ujar putra dari H Rudy Ariffin (mantan Gubernur Kalsel dua periode) itu lagi.
“Bahkan ada lapas di ‘Serambi Mekkah’ Indonesia itu yang menggunakan ayunan untuk penghuni agar tidak tumpang tindih,” kata anggota DPR dua periode dari PPP tersebut.
Menurutnya, bukan hanya lapas dan rutan di Kalsel saja yang melebihi kapasitas, tapi di provinsi lain juga banyak serupa keadaannya, bahkan lebih memprihatinkan. (ant/ik)