KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi Informasi Kalimantan Tengah menantang Sugianto Sabran-Habib Said Ismail sebagai pasangan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih periode 2016-2021 mempublikasikan proses, penetapan hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Publikasi dilakukan melalui website atau papan pengumuman itu harapannya tidak hanya APBD, tapi juga rancangan kerja anggaran (RKA) seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Saya pernah mendengar dan melihat komentar dari Wakil Gubernur terpilih mengeluhkan ada ketidaksesuaian atau salah sasaran kebijakan terkait penganggaran. Untuk menghindari itu, proses penyusunan hingga penetapan anggaran dipublikasikan saja secara terbuka,” ujar Ketua Komisi Informasi Kalteng, Satriadi di Palangka Raya, Rabu (6/4/2016).
Pria yang pernah menjabat Direktur Walhi Kalteng itu menilai, publikasi pelaksanaan APBD termasuk RKA setiap SKPD dapat meminimalisir salah sasaran bahkan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mengawasi penyusunan hingga pelaksanaan anggaran.
Dia mengatakan, meningkatnya keterlibatan masyarakat tersebut akan sangat menguntungkan bahkan membantu kinerja Gubernur/Wakil Gubernur terpilih. Sebab, semua anggaran dapat dilihat semua pihak secara jelas dan terperinci.
“Terpenting, publikasi tersebut dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan-penyimpangan anggaran. Jadi, kalau memang ingin membangun Kalteng lebih maju dan dilakukan secara transparan, mulai saja dari publikasi APBD hingga RKA,” ucap Satriadi.
Dia mengakui pemerintah di provinsi nomor dua terluas ini sudah relatif transparan. Hanya, transparan tersebut belum sesuai harapan bahkan jauh dari harapan. Sebab, Pemerintah, khususnya SKPD hanya akan memberi dokumen terkait kebijakan ataupun anggaran bila ada permintaan masyarakat.
Terkadang, permintaan dokumen tersebut tidak langsung diberikan atau terkesan mengulur-ulur waktu, bahkan tidak menanggapi. Ini diketahui ketika Komisi Informasi Kalteng banyak menerima laporan dan melakukan sidang sengketa antara masyarakat dan SKPD terkait keterbukaan informasi.
“Kami dari Komisi Informasi Kalteng melihat Pemerintah daerah ini belum melaksanakan secara serius perintah Undang-udang. Kami berharap, Gubernur terpilih dan akan segera dilantik menjadi teladan dengan menerapkan atau mempublikasikan APBD,” demikian Satriadi. (ant/ing)