KALAMANTHANA, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Palangka Raya melaksanakan razia balapan liar (bali) di ruas Jalan Katamso, Palangka Raya, Sabtu (9/4/2016) malam.
Puluhan unit sepeda motor berhasil diamankan karena terbukti tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor. Pemilik kenderaan yang terjaring ini masih tergolong remaja dan dan masih sekolah.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Tri Bowo ini, bertujuan untuk pencegahan balapan liar dan antisipasi pencurian kendaraan bermotor.
“Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar bahwa di lokasi ini sering disalahgunakan gerombolan remaja sebagai ajang balap liar,” ujar Tri Bowo.
Selain melakukan razia, pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga yang sedang bersantai di lokasi agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Jika mereka hanya bersantai, dan mencicipi jajanan di lokasi tidak jadi masalah. Kami hanya menasehati jangan sampai larut malam. Harus jaga ketertiban berlalu lintas dan jangan balap liar,” tegas Bowo.
Lebih lanjut Bowo menjelaskan, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini untuk mempertegas kepada masyarakat bahwa aparat kepolisian lalu-lintas tidak melakukan pempiaran.
“Anggota tidak akan berhenti melakukan pencegahan hal-hal seperti ini. Generasi muda harus melakukan hal yang lebih bermanfaat, bukan balap liar atau hal semacamnya. Yang jelas kami tidak akan melakukan pembiaran, ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab petugas,” jelasnya. (ton)