KALAMANTHANA, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat untuk terus bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“JKN-KIS merupakan program yang mulia, namun dalam pelaksanaannya saya tidak ingin ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit sebagai rekan BPJS Kesehatan, karena peserta JKN-KIS berhak menerima pelayanan terbaik sesuai prosedur,” kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Marli di Tenggarong.
Ia mengemukakan hal itu saat menyerahkan secara simbolis penerima bantuan iuran APBD program JKN-KIS di Kutai Kartanegara. Marli juga mengingatkan kepada BBJS Kesehatan untuk dapat menyamakan persepsi dengan seluruh rumah sakit di Kutai Kartanegara sebagai rekan kerja perihal hak dan tanggung jawab peserta JKN-KIS.
Terhitung mulai 1 April 2016, jaminan kesehatan masyarakat yang sebelumnya dikelola melalui program Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) Kutai Kartanegara telah diintegrasikan atau dialihkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Integrasi yang dilakukan oleh Pemkab Kutai Kartanegara itu berlaku untuk seluruh masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari lembaga apapun.
“Sehingga, dibuka kesempatan bagi warga yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS Kutai Kartanegara, namun sebelumnya masuk dalam tanggungan Jamkesda, agar segera mendaftar untuk peralihan tersebut,” ujarnya. (ant/akm)