KALAMANTHANA, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta meninjau ulang anggaran proyek-proyek yang pembiayaannya dengan skema kontrak tahun jamak, seiring menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Menurut keterangan dari Pemprov Kaltim, APBD 2017 pada kisaran Rp6 triliun. Meskipun dewan dengan pemerintah nantinya akan berjuang bersama agar bisa meningkat secara signifikan, tetapi penganggaran harus realistis dan rasional,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandi di Samarinda, Rabu (13/4/2016).
Mengutip keterangan Bappeda Kaltim, Agus Suwandi mengatakan anggaran belanja wajib untuk proyeksi 2017 bagi proyek tahun jamak, antara lain tol Balikpapan-Samarinda sebesar Rp450 miliar, Bandara Samarinda Baru Rp250 miliar, Jembatan Mahakam Kembar Rp90 miliar, dan ditambah proyek pengadaan air bersih di kawasan Maloy, Kutai Timur.
“Jika anggaran itu harus dipaksakan dengan kondisi ruang fiskal yang sangat sempit, dikhawatirkan bisa mengurangi alokasi anggaran untuk kegiatan lainnya, semisal pendidikan berupa beasiswa hingga insentif guru dan program pertanian dalam arti luas,” tambahnya.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2016, pekan lalu, mengatakan penyelesaian pembangunan sejumlah proyek infrastruktur seperti jalan tol, bandara, jembatan, dan jalan di wilayah perbatasan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Namun, tugas mewujudkan proyek-proyek tersebut menghadapi tantangan sangat berat, karena kapasitas fiskal Kaltim, khususnya dana bagi hasil migas yang terus menurun setiap tahun,” imbuhnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, dana transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Kaltim terus mengalami penurunan, dari sekitar Rp6,089 triliun pada 2012 menjadi Rp4,068 triliun pada 2016.
“Pada 2017, dana transfer dari pusat diperkirakan hanya sebesar Rp2,55 triliun, sehingga untuk membiayai program dan kegiatan harus realistis,” papar Awang Faroek. (ant/ama)