KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kotawaringin Timur bakal melakukan audit terhadap perusahaan sawit. Sejumlah perusahaan yang belakangan kerap bermasalah dengan masyarakat, jadi prioritas.
Kepala Bagian Ekonomi, SDM, dan SDA Pemkab Kotim, Wim RK Benung, menyebutkan evaluasi yang dilakukan tim audit yang sudah dibentuk, bukanlah semata untuk mencari kesalahan investor. Yang lebih diinginkan adalah upaya menertibkan investasi sawit yang ada di Kotim.
“Sudah ada beberapa nama perusahaan yang akan menjadi target tim audit nantinya di antaranya PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM), PT Agro Wahana Lestari (AWL) dan PT Karya Makmur Bahagia (KMB),” ungkapnya di Sampit, Rabu (13/4/2016).
Wim mengungkapkan audit terhadap perusahaan sawit sendiri dilakukan pemerintah daerah untuk mengevaluasi legalitas perusahaan itu sendiri. Evaluasi untuk mencocokan data legalitas perusahaan secara administrasi dan fakta yang ada di lapangan.
Menurut Wim, dengan dilakukan audit tersebut diharapkan dapat diketahui ketaatan perusahaan terhadap perizinan serta untuk mengetahui realisasi tanam yang sebenarnya.
Tim bentukan pemerintah daerah tersebut nantinya tidak hanya akan melakukan evaluasi terkait perizinan saja, namun juga terkait peralatan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
“Yang jelas tim evaluasi bentukan pemerintah daerah ini akan berbeda dengan panitia khusus (Pansus) perizinan perusahaan sawit bentukan DPRD Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu,” katanya.
Temuan tim evaluasi seperti penggerapan lahan di luar izin hak guna usaha (HGU) nantinya akan ditindaklanjuti langsung oleh bupati Kotawaringin Timur selaku kepala daerah. (ant/akm)