KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Kalimantan Tengah, Haryono mendukung tes urine yang dilakukan aparat penegak hukum sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan abdi negara yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai yang hasil tesnya positif mengonsumsi narkoba dan sanksi tersebut disesuaikan dengan aturan kepegawaian.
“Tes urine akan terus dilakukan secara mendadak. Jadi kita harapkan kepada pegawai jangan coba-coba menggunakan terlibat atau menggunakan narkoba,” katanya.
Rabu (13/4/2016) ini, Polres Seruyan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Seruyan, menggelar tes urine terhadap puluhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Seruyan. Tes tersebut diselenggarakan secara mendadak.
Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo di Kuala Pembuang mengatakan, tes urine yang berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seruyan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh PNS dan honorer.
“Selain itu, tes urine digelar masih dalam rangkaian Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 yang bertujuan untuk memberantas narkoba,” katanya.
Mantan Kepala Detasemen B Brimob Polda Kalteng ini menyatakan sengaja mengelar tes urine secara mendadak agar PNS dan honorer di Seruyan dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena dewasa ini penyalahgunaan narkoba sudah merambah berbagai lini.
“Ini juga menunjukkan komitmen institusi penegak hukum untuk memberantas pengedar dan pengguna narkoba secara menyeluruh, baik itu yang ada di pemerintahan maupun masyarakat,” katanya. (ant/ama)