KALAMANTHANA, Trenggalek – Suyatman, pria yang diduga menjadi pelaku tunggal pembunuhan istrinya sendiri, Tutik Handayani , akhirnya berhasil diringkus polisi. Dia ditangkap di sekitar Pelabuhan Feri Kampung Baru, Balikpapan.
“Pelaku ditangkap tim buser Polres Trenggalek, dibantuk tim Dit Jatanras Polda Kaltim, kemarin sore di sekitar Pelabuhan Feri Kampung Baru, Balikpapan,” ujar Kapolres Trenggalek, AKBP I Made Agus Permana di Trenggalek, Kamis (14/4/2016).
Suyatman, pria berusia 35 tahun asal Kalimantan Timur itu, diduga membunuh istrinya sendiri, Tuti Handayani (31) di Munjungan, Trenggalek, sekitar sepekan yang lalu.
Ia menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tunggal atas diri Tutik Handayani, warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan tersebut baru tiba di Mapolres Trenggalek pada Kamis pagi, dan langsung menjalani serangkaian penyidikan.
Kasus pembunuhan Tutik Handayani diketahui pertama kali pada Sabtu (9/4) malam oleh ibu korban.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban berada di kolong tempat tidurnya dan sudah dalam kondisi membusuk, dengan posisi kaki setengah bersila mulud dan hidung terikat selendang warna kuning dan bagian kepala tertutup selimut.
Polisi menduga korban telah tewas tiga hari sebelumnya. Hasil visum mendapati luka lebam di bagian dada, perut, tengkuk, leher dan sebagian kepala.
Saat polisi datang mengevakuasi mayat dan memeriksa saksi-saksi, Suyatman dan anaknya Caca yang masih berumur empat tahun tidak ada ditempat.
“Pelaku rupanya langsung kabur dengan membawa anak mereka ke Kalimantan Timur dengan naik travel menuju Bandara Djuanda, dan terbang menuju Kalimantan Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ipda Adit Suparno. (ant/ama)