KALAMANTHANA, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ,mengerahkan sedikitnya 100 personel untuk menggerebek kampung narkoba. Bagaimana hasilnya?
“Dari penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Timur AKP Wahyu Edi Priyanto kepada wartawan di Sampit, Kamis (14/4/2016).
Sebanyak 100 personel polisi yang dikerahkan tersebut terdiri atas anggota Satreskoba, Satreskrim, Satsabhara, Intel, Satlantas, dan Polsek Ketapang.
Kampung narkoba yang digerebek polisi tersebut berada di Jalan DI Panjaitan, Kompleks Belakang Bioskop Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penggerebekan kampung narkoba tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Aparat dengan bersenjata lengkap langsung mendatangi sembilan rumah yang memang terindikasi sebagai tempat penjualan narkoba.
Satu persatu tersangka di borgol, dan dilakukan penggeledahan di rumah mereka tersebut. Bahkan salah satu pelaku laki=laki sempat kabur ketika hendak ditangkap aparat, namun dengan jumlah personel yang banyak membuat laki-laki tersebut berhasil diringkus.
Ke-12 tersangka tersebutpun tidak bisa mengelak, karena dengan barang bukti yang ditemukan tersebut membuat mereka langsung dibawa petugas ke Polres Kotawaringin Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tempat ini sudah lama kita intai, namun baru sekarang berhasil diungkap, dan menemukan tersangkanya,” katanya. (ant/ama)