KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menegaskan akan memecat aparatur sipil negara (ASN) apabila terbukti menggunakan barang haram jenis narkoba.
“Saya tidak akan main-main, apabila betul terbukti dan telah memiliki hukum tetap, maka aparatur sipil negara bisa saja kita pecat atau diberhentikan,” kata Edy Pratowo usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu beserta jajaran instansi terkait di halaman kantor Setda Pulang Pisau.
Bupati juga mensinyalir ada beberapa oknum ASN khususnya di lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang menggunakan barang haram jenis narkoba.
“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama BNK maupun pihak Polres Pulang Pisau sewaktu-waktu akan melakukan upaya pembuktian terhadap oknum ASN apakah sebagai pengguna narkoba atau tidak,” tandas Edy.
Ia mengungkapkan, bahwa narkoba hingga kini terus berkembang dan masuk hingga ke pelosok desa dan sekolah-sekolah maupun ke aparatur pemerintahan. Sehingga, wajar kenapa pemerintah Pusat saat ini menerapkan status darurat narkoba, ternyata benar adanya.
Edy menjelaskan, dengan banyaknya aparatur pemerintah yang ditangkap karena menggunakan narkoba, membuktikan bahwa narkoba sudah masuk kedalam sendi kehidupan, bahkan kalangan pejabat negara. Tidak terkecuali pihak eksekutif, legislatif, terlebih lagi masyarakat.
Menurut dia, letak geografis Kabupaten Pulang Pisau yang berada di jalur perlintasan menjadi daerah yang sangat rawan untuk peredaran narkoba. Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada para ASN dan masyarakat untuk mawas diri, tidak mendekati dan menggunakan narkoba.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Pulang Pisau Kompol Miga Nugraha mengatakan, pemusnahan barang haram sabu sebanyak 9,4 gram itu berasal dari tersangka bernama Mansur yang ditangkap beberapa waktu lalu dalam Operasi Bersinar.
“Pemberantasan narkoba akan kita lakukan setiap saat. Selain itu, pihak Polres Pulang Pisau juga terus melakukan sosialisasi baik dilingkungan pelajar agar generasi muda di daerah setempat tidak terjerumus sebagai pengguna narkoba,” katanya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri wakil bupati Pulang Pisau, Kajari, Polres dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah setempat. (ant/akm)